Ikuti Kami

Puan Maharani Minta Cek Ulang Data Terkait 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online

Sebanyak 571 ribu penerima bansos terlibat judol dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.

Puan Maharani Minta Cek Ulang Data Terkait 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merasa miris terkait temuan ratusan ribu penerima manfaat bansos diduga terlibat judol. Puan meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh atas data tersebut. 

Diketahui, Sebanyak 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat transaksi judi online (judol) dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.

Dugaan itu muncul setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyandingkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan data 9,7 juta pemain judol dari PPATK. 

Puan menekankan bahwa langkah hati-hati sangat penting agar masyarakat yang rentan tidak menjadi korban ganda, baik dari sisi penyalahgunaan data maupun potensi pemutusan bantuan sosial secara tidak adil.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (9/7).

Sebab, Kemensos belum bisa memastikan apakah para penerima bansos tersebut memang benar-benar bermain judi secara sadar atau identitas mereka disalahgunakan.

Karena itu, Puan mengingatkan agar data dari PPATK tidak serta merta dijadikan dasar pengambilan keputusan untuk menghentikan bantuan sosial.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” jelas Puan.

Menurutnya, lemahnya perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Jika benar NIK penerima bansos bisa digunakan pihak lain untuk berjudi online, maka sistem keamanan data negara harus dibenahi secara serius.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tegasnya.

Puan juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan sasaran dan validitas data penerimanya. Ia menegaskan bahwa bansos harus benar-benar menyentuh mereka yang berhak.

“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan data penerima bansos. Pemerintah diminta tegas agar masyarakat yang tak bersalah tidak dirugikan.

Lebih lanjut, Puan menyerukan pentingnya pemberantasan judi online secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pemblokiran situs.

Ia menekankan perlunya kerja lintas sektor untuk membongkar jaringan judol, termasuk alur dana, rekening palsu, hingga praktik jual beli data pribadi.

“Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, ancaman terhadap data pribadi, dan rusaknya tatanan sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online,” pungkasnya.

Quote