Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang.
Dalam forum resmi parlemen tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi sebelum mengetok palu pengesahan.
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Serentak, forum rapat paripurna menjawab dengan bulat.
"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini dihadiri ratusan anggota DPR dari seluruh fraksi. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal, daftar hadir mencatat 293 anggota DPR telah menandatangani absensi sehingga kuorum terpenuhi.
Puan pun secara resmi membuka dan memimpin jalannya sidang hingga selesai.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah terlebih dahulu membacakan laporan kerja terkait RAPBN 2026. Dalam laporannya, Said menyampaikan hasil pembahasan intensif bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia juga memaparkan pandangan mini seluruh fraksi, yang pada akhirnya menyetujui RAPBN 2026.
Dengan persetujuan bulat seluruh fraksi dan pemerintah, RAPBN 2026 disahkan menjadi UU. APBN 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat program perlindungan sosial.
Pengambilan keputusan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna ke-5, selain pembahasan sejumlah laporan lain seperti perubahan Prolegnas RUU 2025–2029, uji kelayakan calon hakim agung, serta penetapan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030.
Dengan diketoknya palu oleh Puan Maharani, DPR RI dan pemerintah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program pembangunan pada tahun 2026.
Publik menanti realisasi anggaran yang diharapkan dapat menjawab tantangan ekonomi dan mempercepat pemerataan kesejahteraan.