Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti keterisolasian masyarakat Pulau Enggano, Bengkulu Utara, sebagai bentuk kegagalan negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya proyek infrastruktur.
“Tetapi sejauh mana negara hadir dalam situasi-situasi paling mendesak bagi rakyatnya, sekecil dan sejauh apa pun mereka berada dari pusat,” kata Puan, dikutip pada Minggu (22/6/2025).
Kondisi di Pulau Enggano kian memburuk sejak pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai pada Maret 2025 yang menghambat akses kapal penumpang maupun logistik. Akibatnya, distribusi kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi mengalami gangguan serius.
“Kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai hambatan teknis biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan,” ujar Puan.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melayani seluruh warga negara, termasuk mereka yang tinggal di pulau-pulau terluar dan terdepan. Ia menyebut ketidakhadiran negara dalam kondisi mendesak seperti ini tidak dapat dibenarkan dari perspektif tanggung jawab publik.
Puan juga mengkritik lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani situasi darurat di Enggano. Ia menyinggung pentingnya implementasi prinsip no one left behind dalam Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
“Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Agenda SDGs 2030 seharusnya menerapkan prinsip ‘no one left behind’,” jelas Puan.
Ia menilai kegagalan negara hadir di Enggano sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan yang selama ini didengungkan di forum-forum internasional.
“Selalu teriak-teriak memperjuangkan agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Tapi Negara masih abai terhadap nasib rakyatnya di pelosok negeri,” tambahnya.
Dalam rangka mengatasi krisis, Puan mendesak pemerintah segera mengirim kapal logistik secara rutin, mempercepat pengerukan pelabuhan, menyusun jalur distribusi alternatif, serta mengaktifkan intervensi darurat.
“Serta mengoptimalisasi Dana Desa dan APBD agar bisa digunakan secara fleksibel untuk menyewa armada logistik lokal demi menghidupkan kembali ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Puan menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai wujud keadilan pembangunan nasional.
“DPR RI akan terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan negara tidak melupakan warganya yang berada di ujung terdepan wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya.