Ikuti Kami

Puan Minta Monas Dikembalikan Seperti Aslinya

Monas merupakan ikon penting bagi Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta. Oleh karena itu, keberadaan Monas harus dijaga.

Puan Minta Monas Dikembalikan Seperti Aslinya
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Monumen Nasional atau Monas dikembalikan seperti semula. 

Menurut Puan, Monas merupakan ikon penting bagi Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta. Oleh karena itu, keberadaan Monas harus dijaga.

Baca: Pandapotan Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas

"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya. Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting dari Republik Indonesia. Jadi, itu harus dijaga," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (22/1).

Untuk diketahui, revitalisasi Monas belakangan menjadi sorotan setelah Pemprov DKI menebang sekitar 190 pohon. Pada awal 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp147 miliar untuk program ini. Di akhir tahun, anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Sementara itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monas dalam rapat pada Rabu (22/1) kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara dengan alasan Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kemensetneg.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan merdeka di Wilayah daerah khusus Ibu kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg) sebelum merenovasi kawasan bersejarah itu.

Baca: Prasetyo Tekankan Revitalisasi Monas Bukan Tebang Pohon

Dalam pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995 memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas ini maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah.

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ida.

Quote