Ikuti Kami

Putra: Bantuan Kuota Gratis Lahir dari Pengawasan DPR RI

"Program bantuan pulsa kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, itu adalah aspirasi-aspirasi yang diserap oleh DPR dan dijawab oleh pemerintah"

Putra: Bantuan Kuota Gratis Lahir dari Pengawasan DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud RI di Gedung Nusantara 1 DPR RI, baru-baru ini. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kebijakan Kemendikbud dan Kemenkeu memberikan bantuan subsidi kuota internet  kepada anak didik/siswa, guru, mahasiswa hingga dosen adalah jawaban dari hasil pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi X DPR RI.

Baca: Dukung PJJ, Putra Gratiskan Internet di Rumah Belajar

Untuk itu, Putra mengapresiasi Kemenkeu yang memberikan kelonggaran dan juga Kemendikbud yang secara pro-aktif menangkap aspirasi yang dikemukakan Komisi X sejak beberapa kali masa reses di masa pandemi sehingga bisa mengucurkan dana mencapai Rp7,2 Triliun untuk kuota, dan juga tunjangan profesi guru sebesar Rp1,7 Triliun, sehingga totalnya Rp8,9 Triliun.

"Jadi program bantuan pulsa kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, itu adalah aspirasi-aspirasi yang diserap oleh DPR dan dijawab oleh pemerintah," ungkapnya dalam wawancara sebuah TV Nasional, Senin (31/8).  

Dana tersebut, lanjut Putra, juga telah sesuai dengan penempatan atau alokasi yang dipantau oleh DPR RI di dapil selama masa reses sejak diterapkannya proses belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di akhir Bulan Maret lalu.   

"Jadi dalam konteks pengawasan, kebijakan ini muncul menjawab hasil penyerapan aspirasi di lapangan dan Pengawasannya selama masa PJJ. Kondisi minim paket pulsa dan gawai juga telah berkali-kali diberitakan teman-teman pers," ia menjelaskan. 

Baca: Kawal PJJ, Putra Pastikan PIP Diterima Masyarakat

Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan anggaran sebesar Rp9 triliun akan segera disalurkan untuk bantuan tunjangan pulsa yang akan dicairkan bagi siswa, guru, mahasiswa maupun dosen selama 4 bulan ke depan.

Subsisi kuota internet gratis yang langsung diberikan ke nomor telpon siswa, guru, mahasiswa dan dosen tersebut, yaitu bagi siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Lebih lanjut Putra mencontohkan tidak usah bicara daerah 3T (terjauh, terluar, tertinggal), di Jakarta saja, lanjutnya, di daerah pemilihan (dapil)nya di Jakarta Timur banyak sekali kebutuhan kuota internet dan ketidakpemilikan gawai. 

"Saya masih temukan ada konstituen saya yang berprofesi sebagai guru swasta yang mengantarkan soal ujian beberapa bulan lalu ke rumah-rumah muridnya lalu diambil, karena mereka tidak punya paket internet dan tidak punya gawai," ungkap Putra prihatin.

Baca: Putra Nababan Ragukan Kualitas PJJ Menggunakan Ponsel

Terkait agar tepat sasaran, Putra menjelaskan setuju jika dana tersebut langsung diberikan kepada nomor telpon murid, atau nomor telpon orgtua murid, atau nomor telpon guru dan dosen yang sudah terdaftar dalam dapodik Kemendikbud, sehingga mereka terdaftar dan langsung menerima bantuan itu, jadi bukan dalam bentuk tunai.

Untuk itu, Putra kembali mengingatkan dan telah juga menyarankan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar melakukan blusukan, melakukan sidak, melihat langsung di lapangan apakah 35 GB itu cukup untuk siswa, 42 GB itu cukup untuk guru. 

"Salah satu yang harus dilakukan adalah blusukan seperti yang juga selalu dilakukan oleh Pak Jokowi," tandas Putra.

Soal data penerima tunjangan pulsa, Putra optimitis Kemendikbud sudah memiliki data-data pihak yang membutuhkan. Ia mencontohkan Puslitbang Kemendikbud mempunyai data selama ini terkait daerah-daerah yang sudah dipantau dan dilakukan survey selama 4-5 bulan, selama PJJ ini dan juga masukan dari Komisi X DPR RI.

"Tidak melulu 3T tapi juga ada wilayah-wilayah perkotaan yang mungkin seperti daerah-daerah yang tidak memiliki infrastrukutur atau secara ekonomi daerah mereka terdampak dari Covid-19, seperti banyak keluarga yang banyak kerja di sektor informal sehingga mereka tidak punya penghasilan lagi semenjak ada PSBB dan adanya Covid, itu juga dipantau Kemendikbud," ia membeberkan.

Tentunya juga, Putra menambahkan Komisi X DPR RI akan menggunakan masa reses untuk turun ke lapangan, mengecek langsung ke sekolah-sekolah, ke anak didik, orangtua murid, apakah sudah menerima kuota atau belum.

"Dan murid sekolah swasta dan negeri tidak boleh dibedakan. Tentunya ini perjuangan dari kita juga menyampaikan kepada pemerintah untuk tidak membedakan antara negeri dan swasta, tidak ada diskriminasi," kata Putra menjawab pertanyaan.

Baca: Dicecar Putra Soal PPDB, Nadiem Janji Secepatnya Kaji Ulang

Terkait pembagian pulsa, Putra mengatakan karena pembagiannya dilakukan secara otomatis maka bisa dilakukan secara serentak. 

Terkait operator, Putra menyadari adanya keterbatasan, seperti jaringan yang tidak baik, sehingga tidak bisa hanya dibuat single operator sebab tidak ada single operator yang bisa menjangkau semua wilayah. "Jadi dalam konteks ini saya rasa harus fleksibel, yang penting bagaimana anak-anak ini bisa menjalankan pendidikan dengan baik dan guru-guru bisa mengajar dengan baik," ungkapnya. 

Untuk pengawasan penggunaan kuota, Putra tidak khawatir sebab yakin masyarakat sudah belajar dari begitu mahalnya kuota dalam 4-5 bulan PJJ ini. Sehingga, lanjutnya, masyarakat, orangtua dan anak didik sudah bisa melakukan pengawasan secara mandiri di rumah masing-masing. 

"Memang pengawasan seperti itu tidak bisa dilakukan ke rumah-rumah secara serentak tapi bisa dilakukan sosialisasi kepada anak didik kita untuk lebih bertanggungjawab menggunakan pulsa bantuan pemerintah ini," pungkas Putra.

Quote