Ikuti Kami

Putri Ayu Minta Satgas Perlindungan Anak Dimaksimalkan

Permintaan Putri ini berkaca dari aksi kekerasan anak yang dilakukan WH terhadap putrinya sendiri KB (5) di Pondok Jagung Timur, Tangsel,

Putri Ayu Minta Satgas Perlindungan Anak Dimaksimalkan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Anisya.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Anisya berharap Satgas Perlindungan Anak yang ada di tingkat RT dan RW harus lebih dimaksimalkan lagi.

"Mengingat kejahatan penganiayaan anak merupakan kejahatan yang sangat berbahaya lantaran berdampak terhadap masa depan anak," kata Putri Ayu dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Permintaan Putri ini berkaca dari aksi kekerasan anak yang dilakukan WH terhadap putrinya sendiri KB (5) di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Baca: Demi Masa Lalu, Sofyan Tan Bantu Anak-anak Miskin

Putri Ayu bahkan, mengira ada kemungkinan ada kasus serupa di Tangsel, namun belum terungkap.

Lanjut Putri Ayu, terlebih Tangsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan menjadi momentum untuk implementasikan Perda tersebut.

"Jelas disana disebutkan untuk aspek pencegahan perlu sosialisi, diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut," paparnya.

Masih kata Ayu, anak menjadi korban pertengkaran orangtua karena permasalahan yang sangat ekonomi dan lingkungan sekitar.

"Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi," ungkap Putri Ayu.

Baca: Pemerataan Tenaga Kesehatan Anak Harus Dilakukan

Terakhir, anggota DPRD Tangsel termuda ini berharap peran Pemerintah untuk mendorong Satgas Perlindungan Anak guna mensosialisasikan perlindungan anak.

"Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat," tuturnya.

Quote