Ikuti Kami

Bupati Pegunungan Bintang Usulkan 24 Kebijakan Strategis Pembangunan Papua kepada Presiden Prabowo

Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional.

Bupati Pegunungan Bintang Usulkan 24 Kebijakan Strategis Pembangunan Papua kepada Presiden Prabowo
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, secara resmi menyampaikan 24 usulan kebijakan strategis yang dinilai krusial untuk mendorong pembangunan Papua yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah perbatasan serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Ini sehubungan dengan upaya percepatan pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada penguatan wilayah perbatasan serta kesejahteraan Orang Asli Papua. Karena itu, kami menyampaikan permohonan dukungan dan masukan kebijakan strategis kepada Bapak Presiden Republik Indonesia terhadap percepatan pembangunan, termasuk Kabupaten Pegunungan Bintang,” ungkap Bupati Spei Yan Bidana usai pertemuan bersama Presiden.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak 

Adapun 24 poin kebijakan strategis yang diusulkan meliputi:

1. Pembentukan Undang-Undang Pembangunan Berkelanjutan Pulau Papua, dengan menempatkan Papua sebagai kawasan biosfer dunia dan buffer zone ekologis global, mengingat Papua merupakan salah satu pusat biodiversitas dunia.

2. Percepatan regulasi perdagangan karbon (carbon trade) agar Papua dapat berkontribusi sebagai penyedia oksigen dunia sekaligus memberikan penerimaan bagi negara, daerah, dan masyarakat.

3. Pembukaan dialog damai dan bermartabat dengan ULMWP, guna menyelesaikan konflik bersenjata yang telah berlangsung selama puluhan tahun, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

4. Pembentukan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Indonesia, khususnya di Tanah Papua, untuk menjamin hak adat, tanah ulayat, budaya, dan sistem sosial masyarakat adat.

5. Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua agar lebih berpihak kepada OAP, termasuk penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Provinsi/Kabupaten/Kota.

6. Penghapusan atau integrasi seluruh badan/lembaga percepatan pembangunan Papua menjadi satu lembaga setingkat kementerian agar lebih efektif dan efisien.

7. Penambahan alokasi fiskal bagi pemerintah daerah se-Tanah Papua menjadi 3–5 persen dari APBN serta peningkatan Dana Otsus Papua, disertai penghapusan kebijakan efisiensi anggaran bagi Papua.

8. Pelibatan perguruan tinggi di Tanah Papua untuk kajian energi hijau, potensi mineral, pemetaan konflik sosial, biodiversitas, dan pelestarian bahasa daerah.

9. Pemberian formasi khusus Putra-Putri Papua pada seluruh sekolah kedinasan nasional sebagai bentuk afirmasi pembangunan sumber daya manusia Papua.

10. Pemetaan menyeluruh wilayah kebudayaan Papua (Bomberay, Domberay, Saireri, Mamta Tabi, Mepago, Lapago, Ok Me Min, dan Anim Ha) sebagai dasar perlindungan dan pemberdayaan OAP.

11. Pembangunan universitas negeri berbasis wilayah kebudayaan di daerah yang belum memiliki perguruan tinggi negeri.

12. Pembangunan sekolah terintegrasi berpola asrama di setiap kabupaten dengan kurikulum lokal, nasional, dan internasional.

13. Penyelenggaraan event nasional olahraga dan seni budaya di Tanah Papua.

14. Pembangunan sport and art center di setiap kabupaten.

15. Pembangunan pusat kebudayaan, seni, dan olahraga di setiap wilayah kebudayaan Papua.

16. Pembangunan politeknik unggulan di Tanah Papua dengan berbagai program studi teknik dan ekonomi kreatif.

17. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Diki di Distrik Tarub sebagai pusat pertumbuhan kawasan perbatasan.

18. Percepatan pembangunan jalan strategis nasional Oksibil–Tarub menuju PLBN Diki.

19. Percepatan pembangunan Jalan Trans Nasional Papua (Jayapura–Keerom–Pegunungan Bintang–Boven Digoel–Merauke).

20. Pengaktifan kembali PLTMH Iwur yang rusak akibat banjir bandang.

21. Penyediaan listrik 24 jam di seluruh Tanah Papua melalui energi baru terbarukan.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

22. Pengembangan investasi gas dan minyak ramah lingkungan di Kampung Dewok, Distrik Iwur, dengan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

23. Penyusunan grand design penataan dan pengembangan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk provinsi dan kabupaten/kota.

24. Pengembangan Universitas Okmin Papua sebagai pusat riset dan inovasi di kawasan pedalaman dan perbatasan Papua.

Bupati Spei Yan Bidana meyakini, apabila 24 kebijakan strategis tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Pegunungan Bintang, tetapi juga akan memperkuat integrasi nasional, menjaga stabilitas kawasan perbatasan, serta mempercepat pembangunan Papua secara menyeluruh sesuai arah kebijakan pembangunan nasional.

Quote