Ikuti Kami

Ribka Dorong Pemerintah Bangun RS Khusus BPJS Kelas III

Pembangunan RS bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III penting guna memastikan akses ke pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ribka Dorong Pemerintah Bangun RS Khusus BPJS Kelas III
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mendorong pembangunan rumah sakit yang khusus melayani peserta BPJS Kesehatan kelas III di seluruh daerah.

"Afdalnya memang harus begitu. APBN itu harus berpihak kepada rakyat. Alasannya jelas, harus untuk peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang penerima bantuan iuran (PBI). Apalagi, kalau sekarang iuran BPJS naik, pasti banyak yang turun kelas. Kelas I dan kelas II pasti banyak yang turun ke kelas III," kata Ribka.

Baca: Puan: Pelayanan Kesehatan Harus Jangkau Seluruh Rakyat

Politisi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tangsel membangun Rumah Sakit Pakulonan khusus bagi kepesertaan kelas III khususnya PBI. Ia pun berharap agar daerah lainnya dapat melakukan hal serupa.

"Kalau saya dulu, saat menjadi Ketua Komisi, kalau membantu anggaran RS, kita lihat dulu kelas III nya (dulu Askeskin). Kalau di RSUD, kelas III harus di atas 60%. Kalau RS swasta, memang sudah ada ketentuan. 25% harus untuk kelas III. Tapi, kalau rumah sakit negara, harus di atas 60% kelas III,” tegasnya.

Baca: Ketahanan di Sektor Kesehatan Nasional Perlu Ditingkatkan

Dirinya menuturkan, pembangunan RS bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III penting guna memastikan akses ke pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai kita yang memiliki KIS, tetapi ketika di rumah sakit, kelas III penuh. Jadi itu kan jadi percuma KIS-nya, jadi ga kepake. Dan itu banyak banget, di mana-mana juga begitu. Jokowi bagi-bagi KIS, tapi KIS-nya tidak berlaku di rumah sakit,” pungkasnya.

Quote