Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi. Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas ditabrak mobil BMW saat hendak putar balik di Jalan Palagan, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Insiden memilukan ini menyisakan luka mendalam, terutama keadilan untuk Argo belum ditegakkan secara tuntas.
"Argo ini anak yatim dan berasal dari keluarga kurang mampu. Dia kuliah dengan beasiswa dhuafa, menjadi harapan tunggal bagi ibunya," ujar Rieke Diah Pitaloka lewat akun Instagram @riekediahp dikutip Rabu (28/5/2025).
Kejadian nahas itu menimpa Argo saat berkendara seorang diri. Dia hendak putar balik di Jalan Palagan ketika sebuah mobil BMW melaju dengan kecepatan tinggi dan menabraknya dari belakang.
Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Akibat benturan keras, Argo tewas kecelakaan di lokasi kejadian kejadian.
"Pelaku ini sudah ditetapkan tersangka, tapi kok belum ditahan," katanya.
Meski statusnya telah menjadi tersangka, dia hanya dikenakan wajib lapor. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Rieke menyerukan keadilan dan menuntut aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. Dia juga mendesak agar UGM segera menonaktifkan mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Saya menyuarakan juga agar pihak @ugm.yogyakarta segera merespon dan segera keluarkan surat penonaktifan terhadap Christiano! Ingat! Apa pun alasannya kalau menghilangkan nyawa orang harus tetap ada sanksi pidananya. Keadilan jangan hanya jadi milik mereka yang mampu membayar," ucapnya.
Dia menambahkan, kasus ini menjadi cermin hukum harus berpihak kepada mereka yang lemah dan tidak boleh hanya menguntungkan yang punya kuasa.
"Jangan mau nyawa ditukar dengan duit, kagak pake. Tahan. Yuk kita gemakan justice for Argo," katanya.