Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka (Oneng), mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah mencuatnya kasus kerusakan berat di SDN 156 Kalukubodo.
Ia menilai situasi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran pendidikan di daerah.
“Mendukung Kemendagri dan BPK RI untuk audit Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan,” kata Oneng, dikutip Selasa (18/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Oneng sebagai respons atas video yang diunggah guru Ahmad Firman DM, yang memperlihatkan kondisi sekolahnya yang rusak parah dan tidak layak digunakan.
Menurut Oneng, kerusakan fasilitas pendidikan dasar semacam ini tidak boleh terjadi, terlebih dana pendidikan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah terbilang besar.
Selain mendorong audit, Oneng juga menyatakan dukungan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan ruang diskresi pemanfaatan DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap. Ia menilai dana tersebut harus dapat digunakan langsung untuk memperbaiki SDN 156 Kalukubodo pada tahun anggaran berjalan sehingga proses belajar mengajar tidak terus terganggu.
Tak hanya itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta DPRD setempat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Menurut Oneng, langkah cepat harus diambil mengingat keselamatan anak-anak di sekolah tersebut sudah terancam akibat kondisi bangunan yang tidak aman.
“Kemudian, memanggil Dinas Pendidikan atas dugaan intimidasi kepada Guru Ahmad Firman yang berjuang agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman,” ucapnya, menekankan perlunya perlindungan terhadap tenaga pendidik yang menyuarakan kondisi riil di lapangan.
Lebih jauh, Oneng memaparkan data Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba tahun 2025 yang mencapai Rp1,174 triliun. Dari jumlah tersebut, DAK Fisik sebesar Rp108,96 miliar hanya terealisasi Rp66,92 miliar atau 61,42 persen, sehingga masih tersisa sekitar Rp42,04 miliar yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar termasuk fasilitas sekolah.
“Tahun 2025 akan segera berakhir, bukankah SD Negeri adalah sekolah negara, anggaran perbaikan dari negara artinya disediakan,” ujarnya.
Oneng juga mengungkapkan bahwa SDN 156 Kalukubodo dibangun pada era 1980-an dan kini telah berusia lebih dari 45 tahun. Ia menilai kondisi tersebut mempertegas urgensi perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data presisi, bukan sekadar penyerapan anggaran untuk memenuhi target administrasi.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Mekanisme pengajuan anggaran tidak boleh menghambat substansi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan bertarung agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat,” tegasnya.
Dengan berbagai data dan temuan tersebut, Oneng meminta seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi memperbaiki fasilitas pendidikan di Bulukumba, sekaligus memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

















































































