Ikuti Kami

Pelecehan Seksual di UI, Gilang Dhielafararez: Jangan Hanya Sanksi Internal, Terapkan Efek Jera!

"Jika ada unsur pidana, pelaku pelecehan seksual harus diproses hukum, bukan hanya sanksi dari internal kampus."

Pelecehan Seksual di UI, Gilang Dhielafararez: Jangan Hanya Sanksi Internal, Terapkan Efek Jera!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Gilang Dhielafararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Gilang Dhielafararez menyoroti serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meminta agar penanganannya tidak berhenti di ranah internal kampus.

"Jika ada unsur pidana, pelaku pelecehan seksual harus diproses hukum, bukan hanya sanksi dari internal kampus, tentu agar lebih menerapkan efek jera" kata Gilang dikutip Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai kasus yang terungkap dari tangkapan layar percakapan viral di media sosial tersebut sebagai alarm keras atas kondisi darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. 

Menurutnya, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui mekanisme etik dan akademik, terutama jika ditemukan unsur pidana.

"Harus ada penegakan hukum yang tegas dengan harapan adanya efek jera," ucapnya.

Gilang juga mengapresiasi langkah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI yang telah bergerak cepat, serta kesiapan pihak kampus untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kasus ini adalah ujian bagi komitmen kita semua dalam memberantas kekerasan seksual di dunia pendidikan kita, di lingkungan kampus. Negara harus secara serius hadir," tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Lebih lanjut, Gilang mengingatkan bahwa pembiaran atau penanganan yang tidak serius justru dapat memperkuat budaya impunitas di lingkungan pendidikan.

"Masyarakat dan korban juga didorong untuk tidak takut melapor," pungkasnya.

Quote