Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka blak-blakan soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI setiap bulannya.
Hal itu ia sampaikan saat tampil di podcast milik Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
“Gaji,” jawab Rieke Diah Pitaloka ketika ditanya Denny soal penghasilan anggota DPR, dikutip dari Podcast miliknya, Minggu (7/9/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah gaji pokok bulanan yang diterimanya, Rieke enggan merinci lebih jauh. Ia hanya meminta agar informasi tersebut bisa dicek langsung di mesin pencarian.
“Adalah itu tinggal di googling,” kata Rieke Diah Pitaloka.
Awalnya, Denny menyinggung soal gaji pokok anggota DPR yang disebut-sebut sekitar Rp4 jutaan.
“4, sekian,” tanya Denny Sumargo.
Selain gaji pokok, Rieke juga mengungkapkan soal tunjangan yang diterima anggota DPR RI, termasuk tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta per bulan yang kini ramai diperdebatkan publik.
“Gaji, tunjangan rumah yang paling rame paling gede kan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan,” ucapnya.
Namun, ketika diminta menyebutkan total keseluruhan gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR setiap bulan, Rieke mengaku tidak tahu secara detail. Ia menilai apa yang diterima bersifat relatif.
“Aku nggak tau, aku kan empat periode ya jadi menurutku relatif. Buat aku balikin aja gaji dan tunjangan yang lama. Proposional aja, maaf ya teman-teman DPR,” jelasnya.
Terkait keputusan pemerintah yang baru-baru ini menghentikan tunjangan rumah, Rieke menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi rakyat yang semakin kritis terhadap fasilitas anggota dewan.
“Kalau mau dihapus ya hapus aja,” pungkasnya.