Ikuti Kami

Roadmap Perpajakan Diwarnai Kepentingan Politik

Selama ini peta jalan perpajakan tidak berjalan sesuai harapan karena tarik-menarik kepentingan ekonomi-politik yang terlalu kuat.

Roadmap Perpajakan Diwarnai Kepentingan Politik
Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo, saat memberikan materi Seminar Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Pustakaloka DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan Indonesia membutuhkan roadmap (peta jalan) yang baru yang menjadi konsensus  dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. 

Selama ini peta jalan perpajakan tidak berjalan sesuai harapan karena tarik-menarik kepentingan ekonomi-politik yang terlalu kuat.

Baca: Gus Ipin Segera Tertibkan Pajak Perusahaan, Hotel & Resto

Hal tersebut dikatakan Andreas saat memberikan pemaparan dalam Seminar Nasional tentang Nota Keuangan RAPBN 2020 bertema Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara, di Gedung Pustakaloka DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8).

Selain itu, menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, aspek penegakan hukum yang merupakan tindak lanjut dari amesti pajak ternyata juga tidak berjalan mulus sesuai yang diharapkan. 

“Hal itu karena kurangnya komitmen dan dukungan para pemangku kepentingan. Ini rawan mengganggu kinerja penerimaan. 

Andreas juga memberikan catatan bahwa pemberian insentif fiskal/stimulus ekonomi terkesan jor-joran dan minim evaluasi/perhitungan dampak multiplier, sehingga berpotensi tidak efektif dan mendistorsi penerimaan.

“Perbaikan-perbaikan pasca Tax Amnesty masih parsial dan sporadis, belum menunjukkan visi holistik-komprehensif. Maka perlu dibuat arah baru, antara lain mendorong Paket RUU Perpajakan, Nomor Identitas Tunggal, dan perbaikan sistem administrasi berbasis IT yang canggih,” papar dia.

Untuk itu, sambung Andreas, tantangan ke depan  perpajakan harus diarahkan pada perbaikan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, berkepastian hukum, transparan, dan akuntabel. 

“Selain  itu juga diperlukan penataan dan koordinasi kelembagaan yang sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan zaman, antara lain mendorong Badan Penerimaan Negara yang kuat, kredibel, akuntabel.” Ungkapnya.

Di bidang basis data perpajakan harus dibanguin sistem administrasi berbasis IT yang canggih dan mumpuni, serta didukung Single Identification Number (SIN). Selanjutnya, soal ekstensifikasi perpajakan harus lebih kreatif dan terukur untuk memperluas basis pemajakan dan menciptakan fairness bagi wajib pajak patuh.

“Kita juga perlu simplifikasi sistem perpajakan, khususnya pemungutan PPN dan withholding tax, strategi pemajakan untuk  ‘kelompok kaya’ (the have) untuk  redistribusi pendapatan dan kekayaan, agar menciptakan pemerataan dan keadilan sosial.” Paparnya.

Baca: Semarang Luncurkan Layanan Pajak Online

Menurut Andreas, dalam menghadapi era digital sekarang, sudah tidak bisa diunda lagi untuk menyusun peta jalan pemajakan ekonomi digital dan meng-capture potensi pajak dari digitalisasi ekonomi.

Pada bagian lainm, menyangkut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikatakan dia, harus dioptimalkan melalui redesain kelembagaan, integrasi sistem administrasi, dan pengawasan yang lebih baik.

Quote