Ikuti Kami

Rudianto Tjen Ajak Warga Babel Patuhi Konstitusi

Rudianto mengajak masyarakat untuk tetap mentaati konstitusi dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Rudianto Tjen Ajak Warga Babel Patuhi Konstitusi
Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen.

Bangka Belitung, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen mengajak masyarakat khususnya di Bangka Belitung (Babel) untuk tetap mentaati konstitusi dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Tak terkecuali pada saat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Baca: Lasarus: Jangan Usik Kami, PDI Perjuangan Cinta Damai

Politikus senior PDI Perjuangan itu sangat menyayangkan terjadinya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi pada unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.

"Kita mengharapkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demontrasi agar dapat menyampaikan aspirasi tersebut sesuai dengan konstitusi dan Undang-undang yang berlaku di negara ini," imbuh Rudianto Tjen.

Lebih lanjut Anggota Komisi I DPR tersebut mengharapkan pengunjuk rasa tidak melakukan aksi-aksi yang dapat menimbulkan perpecahan dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara

"Jangan sampai ada aksi-aksi yang merugikan orang lain atau kelompok lain. Saya pikir ini harus terus kita tegaskan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Rudianto Tjen.

Oleh karena itu, Rudianto mengajak masyarakat khususnya di Bangka Belitung, agar masyarakat nya tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi mencapai tujuan bersama.

"Sebaiknya dalam hal apapun, mari kita terus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan negara ini. Jika terjadi pro dan kontra mari kita bicarakan bersama secara musyawarah dan mufakat," jelas Anggota DPR RI 4 periode tersebut.

Baca: Penyelidikan Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Dimulai

Terkait pembakaran bendera berlogo banteng tersebut pun ditanggapi langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri melalui Surat Perintah Harian kepada kader Partai di seluruh Indonesia yang ditandatangai langsung pada Kamis (25/6).

Isinya meminta kader PDI Perjuanganseluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat sekelompok massa melakukan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Quote