Ikuti Kami

Rugikan Petani & Negara, Hamenang Minta Tolak Rokok Ilegal !

“Terkait pemberantasan rokok ilegal, nantinya perlu sinergitas, mulai dari kegiatan sosialisasi, sampai dengan penegakan hukum".

Rugikan Petani & Negara, Hamenang Minta Tolak Rokok Ilegal !
Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom menjadi narasumber dalam acara talkshow, yang digelar oleh Diskominfo Kab. Klaten terkait berbagai upaya dilakukan untuk mendukung sosialisasi dalam menghentikan rokok ilegal di Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Klaten, Minggu (29/8/2021).

Klaten, Gesuri.id - Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom meminta kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal atau tanpa cukai. 

Baca: Gerindra Tak Yakin Interpelasi Anies? Ada Yang Ubah Haluan

Sebab, lanjuytnya, hal itu akan merugikan berbagai pihak termasuk petani tembakau karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.

“Terkait pemberantasan rokok ilegal, nantinya perlu sinergitas, mulai dari kegiatan sosialisasi, sampai dengan penegakan hukum. Selain itu, juga sudah ada tim gabungan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kantor Bea Cukai,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam acara talkshow, yang digelar oleh Diskominfo Kab. Klaten terkait berbagai upaya dilakukan untuk mendukung sosialisasi dalam menghentikan rokok ilegal di Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Klaten, belum lama ini.

Hamenang menambahkan dalam pemberantasan rokok ilegal, perlu dukungan dari masyarakat. Caranya cukup sederhana, yaitu dengan tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Dengan cara tersebut, pihaknya optimis akan ampuh dalam menekan peredaran rokok ilegal, karena sudah tidak ada permintaan lagi dari konsumen.

Selanjutnya, Hamenang juga mengungkapkan, perlu dimasifkan sosialisasi, serta pemahaman mengenai pemberantasan rokok ilegal di masyarakat, melalui sejumlah media, mulai dari pemasangan spanduk dan baliho di 401 desa dan kelurahan yang saat ini sudah dilakukan Diskominfo Klaten.

“Semoga sosialisasi yang sudah dilakukan Diskominfo ini, mampu menyadarkan masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal. Bagi para pedagang yang masih menjual rokok tanpa pita cukai atau cukai palsu, segera dihentikan, termasuk bagi perokok, jangan beli rokok ilegal lagi,” tegasnya.

Baca: 7 Fraksi Tolak Interpelasi, Kenyang Makan Malam Dengan Anies

Hamenang yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten itu juga menjelaskan, DBCHT yang diterima Klaten tahun ini sebesar Rp. 14.620.464.000. Hal ini telah memberi banyak manfaat, terutama di bidang Pertanian. Dengan demikian, akhirnya bisa membantu para petani tembakau. Melalui pengembangan sarana dan prasarana Pertanian, termasuk pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani dalam pengelolaan tanaman tembakau.

“Cukai rokok memang memberikan kontribusi untuk penerimaan Negara, bahkan 10 persen APBN kita dari cukai rokok. Namun, perlu dilihat dan diingat juga dampaknya, sehingga perlu diatur. Saya berharap, jangan lupakan regenerasi petani tembakau. Semoga anak muda di Klaten mau terjun sebagai petani tembakau, karena hasilnya cukup menjanjikan,”pungkasnya.

Quote