Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan adanya dugaan bahwa salah satu bank masih mempersulit penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Temuan ini ia sampaikan usai berdialog langsung dengan ribuan warga penerima bansos di wilayah Cirebon dan Indramayu.
Menurut Selly, banyak warga yang mengaku kesulitan mencairkan dana bansos hanya karena persoalan maladministrasi.
Baca: Evita Nursanty Ingin Temui Nusron Wahid
“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah,” kata Selly di sela-sela kunjungannya ke Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII, Minggu (6/7/2025).
“Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara data di DTSN atau KK/KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya lebih dari 10 juta penerima bansos dengan nilai sekitar Rp2 triliun yang disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol).
Keduanya menduga bahwa rekening yang seharusnya digunakan untuk menerima bansos justru digunakan sebagai sarana deposit untuk aktivitas judol.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPR tetap berpihak pada masyarakat kecil.
Selly meminta agar Kemensos dan PPATK lebih transparan membuka data, agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap penerima bansos, yang notabene merupakan warga pra-sejahtera.
Sebagai contoh, Selly menyoroti kasus seorang penerima bansos bernama Darsinih.
Dalam dokumen KTP dan DTSN, namanya tercatat sebagai Darsinih. Namun di data KYC perbankan, namanya tercatat sebagai Darsini, tanpa huruf 'h'.
“Padahal NIK, alamat, dan nama orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian data seperti ini kerap terjadi ketika ada integrasi data antar-lembaga, seperti antara DTSN dengan adminduk atau dengan KYC perbankan.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial,” katanya.
Saat ini, lanjut Selly, memang sudah ada upaya advokasi oleh para pekerja sosial.
Namun, hal itu belum cukup untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lancar.
Oleh sebab itu, mantan Plt Bupati Cirebon ini mendesak PPATK agar menyelidiki lebih rinci persoalan ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang diuntungkan atau dirugikan akibat maladministrasi tersebut.
Baca: Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan? Adakah pembiaran? Apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan? Dan seterusnya,” ujar Selly.
Ia juga menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK cenderung membentuk framing negatif terhadap penerima bansos.
Karena itu, Selly memberikan catatan penting kepada PPATK untuk mengaudit dana bansos yang mengendap di bank-bank Himbara.
“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antar-perbankan berbeda? Atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” ujarnya.