Ikuti Kami

Sentil Bupati Jember, PDI Perjuangan Terbitkan 3 Rekomendasi

“Penilaian BPK adalah hasil akhir dari buruknya kualitas anggaran dan pelaksanaan penyerapan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Jember"

Sentil Bupati Jember, PDI Perjuangan Terbitkan 3 Rekomendasi
Danang Kurniawan, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Jember, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jawa Timur, mengeluarkan tiga rekomendasi untuk Bupati Hendy Siswanto agar tak mengulangi kesalahan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Baca: Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini tidak wajar terhadap laporan pelaksanaan APBD Jember 2020 di bawah kepemimpinan Bupati Faida. 

“Penilaian BPK adalah hasil akhir dari buruknya kualitas anggaran dan pelaksanaan penyerapan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Danang Kurniawan, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Rabu (14/7).

Menurut Danang, banyak sekali kegagalan yang sudah tersaji.

“Hal tersebut adalah cerminan dari carut-marutnya kondisi Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Jember saat itu tidak bisa bersinergi dan enggan menerima masukan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dengan DPRD.

Tak ingin hal itu terulang lagi, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan tiga hal. Pertama, Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan roda Pemerintahan diminta taat dan patuh terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Bonus Rp200 Juta/Bulan

"Kedua, Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ke depan bisa lebih baik lagi dibandingkan periode yang sebelumnya dalam banyak hal,” kata Danang.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Jember optimal menangani dan memutus rantai penyebaran Covid-19, serta mengatasi dampak yang timbul di masyarakat akibat pandemi. 

Quote