Ikuti Kami

Soal TNK, Ansy Perjuangkan Konservasi & Aspirasi Warga Lokal

Hal ini menyusul polemik pembangunan destinasi wisata di Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo (TNK),

Soal TNK, Ansy Perjuangkan Konservasi & Aspirasi Warga Lokal
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual Komisi IV DPR RI dengan Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, dan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, baru-baru ini. 

Ansy mengungkapkan, selain membahas permasalahan konservasi keanekaraman hayati, agenda RDP juga membahas polemik pembangunan destinasi wisata di Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Sebagai wakil rakyat asal NTT, saya terpanggil untuk tetap konsisten memerjuangkan spirit konservasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat lokal terkait TNK. Maka dalam rapat tersebut, saya menyampaikan beberapa pokok pikiran penting terkait pembangunan di TNK dan konservasi keanekaraman hayati," ujar Ansy.

Baca: Jokowi Marah, Ansy Desak Kementan Wujudkan Kedaulatan Pangan

Poin Pertama,  ujar Ansy, adalah tentang pemberdayaan masyarakat dan kemitraan konservasi di TNK. Kepada KLHK, Ansy bertanya mengenai berapa persis anggaran pemberdayaan masyarakat, dan skema anggarannya. 

Menurut data, anggaran Balai Taman Nasional Komodo hanya berjumlah Rp. 20 Miliar dalam setahun untuk memberdayakan masyarakat lokal. 

"Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan besar anggaran untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Labuan Bajo. Padahal, pembangunan pariwisata harus berbasis komunitas dan berdampak positif bagi masyatakat setempat," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Kedua, lanjut Ansy,  terkait pelibatan masyarakat dalam pengelolaan TNK. Ansy mempertanyakan, mengapa sampai sekarang masyarakat tetap protes. 

Yang terbaru, ungkap Ansy, tampak tatkala masyarakat di Pulau Rinca menyegel kantor lapangan BTNK terkait perebutan lahan tangkapan ikan. Hal itu dipicu oleh pelarangan oleh otoritas BTNK untuk tangkap ikan di kawasan perairan Sabita. 

"Bagaimana mungkin dalam pengelolaan TNK itu ruang hidup bagi masyarakat justru makin diperkecil? Lantas pelibatan masyarakat dalam pengelolaan TNK itu seperti apa persisnya?" ujar Ansy. 

Ketiga, Ansy mempertanyakan mengapa tidak ada pertanggungjawaban tentang investasi ketiga perusahaan yang berinvestasi dalam kawasan TNK. Padahal, investasi ketiga perusahaan itu telah lama ditolak warga sejak tahun 2018.

"Masyarakat berhak mendapat informasi tentang investasi perusahaan dalam kawasan TNK," tegasnya. 

Baca: Ansy Serahkan Traktor Tangan & Pompa Air Pada Petani TTS

Keempat, Ansy mempertanyakan  tentang relokasi orang Komodo. Dia mengaku mendapat informasi yang simpang siur terkait relokasi masyarakat lokal. 

"Ada wacana yang mengatakan bahwa akan ada relokasi Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) orang Komodo dari Loh Liang ke Loh Buaya (Pulau Rinca). Ada pula yang membantah bahwa tidak ada relokasi masyarakat lokal. Mana yang benar? Relokasi atau tidak ada relokasi? " tanya Ansy. 

Kelima, ungkap Ansy,  tentang sengkarut persoalan agraria di Kampung Komodo yang belum diselesaikan sampai sekarang. 

"Masyarakat masih memperjuangkan tanah-tanah ulayat mereka, sementara negara melalui KLHK sekarang justru memberikan lahan itu kepada investor," tegas Ansy.

Quote