Ikuti Kami

Sofyan Tan Dorong Transparansi Anggaran Untuk Wujudkan Good Governance

Pengelolaan informasi publik merupakan produk-produk penting yang wajib diketahui oleh masyarakat luas.

Sofyan Tan Dorong Transparansi Anggaran Untuk Wujudkan Good Governance
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mendorong transparansi anggaran dan kebijakan pemerintah sebagai kunci untuk mewujudkan good governance.

Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertema “Pengelolaan Informasi Publik di Kota Medan,” yang merupakan hasil kerja sama antara Komisi X DPR RI dan BRIN, Senin, (13/10/2025) di Hotel Four Points By Seraton, Medan.

Baca: Pramono Siap Atasi Dampak Pembukaan Taman Margasatwa

Ia menggarisbawahi bahwa pengelolaan informasi publik merupakan produk-produk penting yang wajib diketahui oleh masyarakat luas. Contoh paling sederhana yang ia berikan menyangkut tentang pengutipan biaya atau retribusi.

“Bolehkah pemerintah memungut tanpa ada aturan lainnya? Boleh. Ya harus ada peraturan daerahnya. Peraturan daerahnya itu dibentuk seperti apa? Kapan dilaksanakan? Kemudian isinya apa? Ketentuannya apa?” tegas Sofyan Tan. 

Ia menekankan bahwa masyarakat harus mengetahui dasar pungutan dan bagaimana uang yang dipungut tersebut digunakan, sebelum pungutan itu dilaksanakan. 

Dasar hukum kewajiban ini tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tujuan utama KIP adalah agar terbentuk suatu pemerintahan yang benar atau good governance.

Keterbukaan penggunaan anggaran menjadi indikator penting dalam menilai kinerja kepala daerah. Sofyan Tan menyoroti kontradiksi yang sering terjadi:

Baca: Banyu Biru Djarot Dorong Kemajuan Pelaku UMKM

“Saya sering kita lihat ya, misalnya jalan di depan toko atau tempat orang yang jualan gitu, jalannya rusak. Sedangkan semua toko di sana bayar PBB. Pajak Bumi Bangunan. Harusnya PBB yang dibayar karena ada aturan mainnya. Nah uang yang diambil berupa pajak daripada masyarakat itu, itu adalah digunakan untuk memperbaiki jalan dan fasilitas,” ungkap Sofyan Tan.

Ia menegaskan bahwa jika uang pajak kendaraan senilai triliunan dikutip, namun perbaikan jalan di bawah angka tersebut, maka ada indikasi masalah.

Quote