Palembang, Gesuri.id – Komisi XII DPR RI mendesak sektor industri kehutanan di Sumatera Selatan untuk memperketat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Langkah ini dinilai krusial di tengah sorotan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, di sela-sela Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke sejumlah perusahaan besar, yakni PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper (PT TEL), dan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/6).
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
"Yang kami persoalkan ini terutama limbah B3. Limbah B3 ini berbahaya sekali kalau tidak diurus dengan benar," ujar Cornelis.
Menurut Cornelis, sebagai negara yang berada di kawasan khatulistiwa dengan bentangan hutan tropis yang luas, aktivitas industri di Indonesia harus berjalan selaras dengan prinsip ramah lingkungan. Keberadaan hutan yang hijau sepanjang tahun menuntut tanggung jawab besar dari para pelaku usaha dalam menekan dampak perubahan iklim global.
"Kita ini disorot oleh dunia internasional. Kenapa kita disorot? Kita adalah negara khatulistiwa yang diharapkan bisa membantu bagaimana menurunkan efek rumah kaca di dunia," jelas legislator tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Cornelis mengingatkan agar perusahaan menjalankan seluruh ketentuan AMDAL secara nyata, bukan sekadar pemenuhan kewajiban di atas kertas atau formalitas administratif.
"Petunjuk AMDAL yang sudah dikeluarkan oleh bupati, oleh gubernur, oleh menteri lingkungan hidup, tolong dilaksanakan, jangan tipu-tipu," tegas Cornelis.
Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif
Di akhir penjelasannya, Cornelis menilai bahwa pelaporan berkala kepada Kementerian Lingkungan Hidup menjadi kunci agar seluruh proses pengelolaan limbah tetap terkontrol secara berkesinambungan.
Mekanisme pengawasan yang efektif diharapkan mampu menjaga sektor industri tetap sejalan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
"Mudah-mudahan itu bisa terkontrol dengan benar, karena ini menyangkut dunia internasional. Dunia internasional menghendaki bagaimana green economy (ekonomi hijau) itu bisa terwujud," pungkasnya.

















































































