Ikuti Kami

Sri Untari Bisowarno: Visum Medis Gratis Penting Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Untari: Kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD. Utamanya bagi warga miskin dan prasejahtera.

Sri Untari Bisowarno: Visum Medis Gratis Penting Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus legislator Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus legislator Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya penyediaan layanan visum medis gratis serta penanganan komprehensif bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur. 

Sikap tersebut ia sampaikan saat menanggapi pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

“Kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Utamanya bagi warga miskin dan prasejahtera,” kata Untari, dikutip Rabu (10/12/2025).

Untari, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, menjelaskan bahwa visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual, namun sering kali tidak terjangkau lantaran kendala biaya. 

Karena itu, ia mendorong Pemprov Jawa Timur untuk menetapkan sejumlah rumah sakit yang wajib memberikan layanan visum secara gratis dan dibiayai penuh oleh APBD. Menurutnya, keluarga prasejahtera tidak boleh dibebani biaya dalam kondisi darurat seperti ini.

Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak diketahui telah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Melalui regulasi tersebut, Untari ingin agar perlindungan bagi perempuan dan anak dapat semakin optimal, terutama dalam hal pemulihan korban.

Menurut Untari, penanganan kekerasan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan atau pemeriksaan medis semata. 

Ia menilai pemulihan harus meliputi berbagai aspek penting lainnya, mulai dari rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. Banyak korban yang mengalami kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat kekerasan yang dialaminya.

“Sehingga, Raperda ini diarahkan untuk memastikan korban benar-benar pulih secara menyeluruh,” pungkasnya.

Quote