Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur oleh 12 pria di Cianjur, Jawa Barat.
Ia menuntut para pelaku dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.
"Tentu yang pertama saya mengecam keras kejadian keji terkait pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 orang kepada seorang gadis di bawah umur," kata Stevano, Minggu (13/7/2025).
Ia menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, serta mendorong agar dua pelaku yang masih buron segera ditangkap.
"Lalu saya mengapresiasi respons cepat dari Satreskrim Polres Cianjur yang telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saya harap dua orang yang masih buron agar segera ditangkap juga," ucapnya.
Politikus muda PDI Perjuangan ini juga meminta Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memberikan tuntutan seberat-beratnya kepada seluruh pelaku, mengingat dampak psikologis yang mendalam terhadap korban serta urgensi memberikan efek jera.
"Saya juga meminta kepada Kajari Cianjur untuk berani menuntut para pelaku dengan semaksimal mungkin dan seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera," ujar Stevano.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan tindak pemerkosaan secara bergiliran selama empat hari berturut-turut di berbagai lokasi.
Sebut saja korban Mawar (16), pertama kali diperkosa oleh empat pemuda di sebuah rumah kawasan Puncak pada 19 Juni*
, kemudian diserahkan kepada dua pelaku lain pada 20 Juni yang juga melakukan hal serupa. Setelah kejadian-kejadian tersebut, korban akhirnya pulang ke rumah dan melapor kepada pihak kepolisian.
Polres Cianjur sendiri telah menangkap 10 pelaku dan masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas serta lokasi tempat kerja kedua buronan telah dikantongi oleh polisi.
"Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, bahkan kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar. Lebih baik menyerahkan diri," pungkasnya.