Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan para hakim, termasuk kenaikan gaji yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Keluhan hakim ini sudah berlangsung cukup lama, baik soal gaji, tunjangan, dan lain-lain. Saya sendiri dari Lampung, dan hingga hari ini masih sering menerima keluhan. Ada hakim yang masih ngekos, bahkan kendaraan pun ada yang punya, ada yang tidak. Maka atas nama Fraksi PDI Perjuangan, kami sangat mendukung penambahan anggaran, tapi perlu diingat juga, pengawasan terhadap hakim harus lebih diperketat,” ujar Sudin.
Ia menilai bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas lembaga peradilan, terutama di daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap para hakim juga ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Dalam kesempatan yang sama, Sudin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian serius terhadap nasib hakim melalui kebijakan kenaikan gaji secara signifikan.
"Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ternyata beliau sangat teliti dan memperhatikan hal ini,” tuturnya.
Namun, menurut Sudin, perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada hakim semata. Ia turut menyoroti kondisi kerja para panitera yang menurutnya masih memprihatinkan, baik dari sisi status kepegawaian maupun sarana penunjang kerja.
"Panitera itu sebelum hakim datang, mereka sudah bekerja. Setelah hakim pulang, mereka masih bekerja. Bahkan masih banyak panitera yang statusnya tidak jelas, bukan PNS,” ungkapnya.
Sudin mengungkapkan keprihatinannya terhadap peralatan kerja panitera yang tidak layak, bahkan ada yang terpaksa menggunakan laptop pribadi untuk menyusun risalah sidang.
"Tolong bantu mereka, Pak. Kasihan. Beberapa kali mereka bertemu saya di Bandar Lampung dan menyampaikan keluhannya. Honornya tidak seberapa, laptopnya sudah jadul. Jadi, sekali lagi, tolong bantu hakim-hakim di daerah dan panitera mereka,” pungkasnya.