Buleleng, Gesuri.id – Bupati Buleleng yang juga politisi PDI Perjuangan, Putu Agus Suradnyana Sutjidra, menegaskan pentingnya penyempurnaan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan melalui Wakil Bupati Gede Supriatna dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut membahas jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sutjidra menyebut penataan dilakukan berdasarkan kajian beban kerja dan rekomendasi pemerintah provinsi serta Kemendagri.
Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi-fraksi dalam memberikan tanggapan dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan ke-Lima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah.
”Terus terang kami menyampaikan aspirasi terhadap apa yang menjadi tanggapan para fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng terkait rencana peraturan daerah agar lebih sempurna,” kata Sujtidra dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Lebih lanjut disampaikan terkait dengan perbagai pandangan dan usulan dari masing-masing fraksi dirinya menilai masukan konstruktif ini sebagai Langkah awal yang baik dalam rangka penyempurnaan ranperda ini.
”Seperti halnya terkait dengan masukan pasca dilaksanakan rekonstruksi terhadap prangkat daerah diharapakan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Buleleng sependapat bahwa dalam melakukan penataan kelembagaan sebelumnya telah dilakukan kajian dan analisis beban kerja, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Dimana hal tersebut telah mendapat rekomendasi dari pemerintah Provinsi Bali dan Kementrian Dalam Negeri.
”Dimana penataan ini bukan semata-mata dalam rangka perampingan dan efesiensi semata, namun lebih diharapkan dalam menciptakan perangkat daerah yang fungsional, adaptif, dan berfokus pada pelayanan publik yang lebih baik lagi, dengan berorientasi pada Prinsif Efisiensi dan Efektifitas,” tambahnya.