Ikuti Kami

Tegas! Fraksi PDI Perjuangan Tolak Keberadaan Stafsus Bupati

"Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan tegas keberadaan Staff Khusus Bupati Simalungun karena tidak ada ditampung di APBD 2021".

Tegas! Fraksi PDI Perjuangan Tolak Keberadaan Stafsus Bupati
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun menegaskan pernyataan sikap menolak pengangkatan Staff Khusus Bupati Simalungun.

Simalungun, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun menegaskan pernyataan sikap menolak pengangkatan Staff Khusus Bupati Simalungun.

Baca: Puan Desak Pemerintah Alihkan Oksigen Industri Untuk Medis

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun, H. Mariono, SH menjelaskan pengangkatan Staff Khusus Bupati Simalungun patut dipertanyakan karena tidak ada dalam undang undang dan tidak ada di tampung di APBD tahun 2021.

"Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan tegas keberadaan Staff Khusus Bupati Simalungun karena tidak ada ditampung di APBD 2021 dan telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kenyamanan ASN di OPD Kabupaten Simalungun," tegas H. Mariono di sela penyerahan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangka Bulan Bung Karno di Hotel Khas Parapat, baru-baru ini.

Bupati Simalungun.

Pengangkatan Staff Khusus juga bertentangan dengan Keputusan Mendagri No.134 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15.

“Terlihat dilengkapi dengan mobil dinas, namun sampai 65 Hari kerja Bupati pengangkatan staff khusus itu belum memiliki payung hukum," tambah H. Mariono,SH.

Baca: DPP GMNI Pertanyakan Posisi BPOM Dalam Perang Lawan Covid

Menurut Mariono bahwa Kalaupun diteruskan keberadaan staff khusus itu maka Fraksi PDI Perjuangan akan menolak keberadaannya.

"Melalui Anggaran P-APBD 2021 kita akan menolak keberadaan staff khusus Bupati Simalungun," ujar H. Mariono yang didamping seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan menutup konferensi persnya.

Quote