Ikuti Kami

Tegas! Koster Akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai 

"Dimana tempat penjualan distributornya di Bali ini, paling tidak di Bali dulu yang menjadi agennya, Saya mau cari, mau suruh tutup saja".

Tegas! Koster Akan Tutup Distributor Plastik Sekali Pakai 
Koster, dalam focus group discussion (FGD) virtual Program Studi (Prodi) Magister Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (23/12).

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster bakal bertindak tegas dalam upaya pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata pada 2022 mendatang. Salah satunya, Koster berencana menutup perusahaan yang menjadi distributor plastik sekali pakai seperti kresek dan pipet.

Baca: Bahar bin Smith Borgol Saja dan Jebloskan ke Penjara!

"Saya sudah berpikir, di mana tempat penjualan distributornya di Bali ini, paling tidak di Bali dulu yang menjadi agennya, ini saya mau cari, mau suruh tutup saja. Kalau di luar Bali, (itu) di luar jangkauan wilayah hukum saya. Paling tidak Bali yang akan saya garap. Tahun 2022, terus terang saya mau mengejar ini di mana lokasinya," kata Koster, dalam focus group discussion (FGD) virtual Program Studi (Prodi) Magister Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (23/12).

Koster mengakui, hingga saat ini masyarakat di berbagai desa di Bali masih sulit ditertibkan agar melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, seperti kresek dan pipet plastik. Salah satu penyebabnya karena masih adanya suplai dari distributor plastik.

"Jadi terus terang kalau melihat masyarakatnya sekarang ini di desa-desa mengapa dia masih sulit ditertibkan, tetap dia masih memakai tas kresek, memakai pipet plastik, karena masih ada yang menjual. Kalau sudah tidak ada yang menjual kan tidak ada yang makai lagi tas kresek," terangnya.

Untuk diketahui, Koster dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018. Kemudian pada Desember 2018, dirinya memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Koster sebenarnya ingin menerapkan tindakan tegas terhadap pemberlakuan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai sejak 2020 lalu. Sayangnya, selama kurun 2 tahun ini Bali terdampak pandemi COVID-19. Karena itu Koster bakal melakukan tindakan tegas mulai 2022 mendatang.

"2020 (dan) 2021 kita pandemi, jadi saya tidak bisa melakukan tindakan agar membatasi menggunakan plastik sekali pakai. Karena masyarakat lagi goyah, lagi sensitif karena pandemi," jelasnya.

"Sebenarnya saya 2020 mau menggencarkan ini dengan melakukan tindakan yang tegas di pasar-pasar tradisional yang ada di desa-desa dan juga di kelompok-kelompok komunitas masyarakat. Nah itu belum berhasil karena pandemi ini. Nah saya akan mempercepat ini pada tahun 2022, ketika pandemi sudah mulai berakhir," imbuh Koster.

Dalam upaya melakukan penutupan, Koster bakal melakukan pendekatan secara persuasif kepada distributor atau penyalur tas kresek atau pipet plastik atau bahan plastik sekali pakai lainnya di Bali.

"Itu akan saya lakukan, mulai tahun 2022 ini dan saya akan memberikan pemahaman bagaimana Bali ini harus dijaga dengan bersih karena itu akan meningkatkan citra Bali dan menyehatkan kehidupan kita," harapnya.

"Nah itu akan saya lakukan tahun 2022, dan kalau memungkinkan saya dorong dengan peraturan daerah. Kalau peraturan daerah itu bisa memberikan sanksi," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Akan tetapi menurut Koster, lebih penting sebenarnya melakukan edukasi atau pemberian pemahaman kepada distributor plastik. Bagi Koster, lebih baik distributor plastik itu sadar sendiri tanpa adanya sanksi dari pemerintah.

Baca: Galau UMP DKI, 76 Orangnya Anies Digaji Rakyat Apa Kerjanya?

Sementara itu, salah satu aktivis lingkungan di Bali yang juga Founder Bank Sampah Digital Griya Luhu, Ida Bagus Mandhara Brasika mendesak agar Koster segera menutup distributor plastik sekali pakai di Bali. Ia mengaku akan menunggu tindakan tegas dari Koster.

"Kita akan tunggu habis, kalau Pak Gub tadi bilang 2022, kita akan kejar lah, (kita akan) tunggu itu. Sampai Desember pun akan terus kita pertanyakan terus itu ke Pak Gub bagaimana janjinya," tegas Mandhara.

Menurut Mandhara, penutupan terhadap distributor plastik menjadi kunci terakhir untuk bisa menuntaskan kebijakan Pergub tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Bali. Ia mengaku sudah menunggu lama kebijakan dari Koster soal penutupan distributor plastik sekali pakai.

"Dan itu kita sudah tunggu lama. Tapi kita cukup maklum lah karena COVID-19 kemarin. Tapi ini sudah waktunya saya rasa, kita endak bisa nunggu lagi," tegas Mandhara.

Quote