Ikuti Kami

Tekad Indra Pradana Abidin Minta Penerapan Sistem Antrean Melalui Aplikasi JKN Online Dievaluasi

Digitalisasi pelayanan harus tetap mengedepankan kemudahan akses, terutama bagi kelompok lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa.

Tekad Indra Pradana Abidin Minta Penerapan Sistem Antrean Melalui Aplikasi JKN Online Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin saat kegiatan reses di Kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat, dan Wonorejo, baru-baru ini.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin meminta penerapan sistem antrean melalui aplikasi JKN Online dievaluasi agar tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. 

Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus tetap mengedepankan kemudahan akses, terutama bagi kelompok lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Hal itu disampaikan saat kegiatan reses di Kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat, dan Wonorejo, dikutip Senin (20/7/2026).

"Penggunaan JKN Online ini memang merupakan aturan yang dikeluarkan oleh BPJS. Akan tetapi, jangan sampai penggunaan JKN Online menjadi hambatan bagi warga Pekanbaru yang sedang sakit dan ingin berobat, sehingga tidak bisa dilayani di puskesmas hanya karena belum mengambil antrean melalui aplikasi tersebut," kata Tekad.

Dalam kegiatan reses tersebut, persoalan pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Warga mengeluhkan sulitnya mengakses layanan kesehatan akibat penerapan sistem antrean melalui aplikasi JKN Online.

Menurut Tekad, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi digital. Lansia maupun warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi kerap mengalami kesulitan ketika hendak mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi tersebut.

Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan pembinaan kepada seluruh puskesmas agar petugas dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan JKN Online.

"Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh kepala puskesmas agar masyarakat yang sakit dibantu dalam pengoperasian maupun penggunaan JKN Online, sehingga mereka tetap dapat dilayani ketika hendak berobat," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan anggaran tersebut, menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan semestinya mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak menyulitkan warga.

"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar agar masyarakat memiliki akses kesehatan yang sangat baik. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru. Jangan hanya karena aturan JKN Online, warga yang ingin berobat justru terkendala," tegasnya.

Tekad berharap Dinas Kesehatan segera mengevaluasi penerapan sistem antrean digital di seluruh puskesmas agar tujuan digitalisasi pelayanan kesehatan benar-benar meningkatkan kualitas layanan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan medis. 

Menurutnya, penggunaan teknologi seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah pelayanan, bukan menciptakan hambatan baru bagi warga yang membutuhkan pengobatan.

Quote