Ikuti Kami

Tempat Karaoke Dibuka? Anies Diminta Perketat Prokes!

Angka Covid-19 yang diklaim sudah turun merupakan alasan utama operasional.

Tempat Karaoke Dibuka? Anies Diminta Perketat Prokes!
Politisi PDI Perjuangan yang juga Epidemiolog Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO, Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Epidemiolog Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO, Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI dan pengelola tempat hiburan agar mengetatkan protokol kesehatan.

Baca: Rasialis di AS, TB Hasanuddin: WNI Waspada & Tetap Tenang

Hal itu dikatakannya terkait Pemprov DKI yang bakal memberikan lampu hijau persiapan tempat karaoke dibuka.

Gilbert menyebut angka Covid-19 yang diklaim sudah turun merupakan alasan utama operasional.

"Saat ini angka Covid-19 sudah menurun drastis sehingga sulit melarang mereka untuk tutup, karena banyak yang hidupnya tergantung kegiatan di karaoke," kata Gilbert, Sabtu (13/3).

Gilbet pun meminta kepada para pengusaha karaoke untuk memperhatikan protokol kesehatan.

"Hanya harus dijaga kapasitas jangan berlebihan/dikurangi, juga prokes sebelum masuk dan berkegiatan. Sudah setahun tidak berkegiatan tentu berat buat keluarga mereka," tuturnya.

Adapun seperti diketahui, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengatakan rencana Gubernur Anies membuka tempat karaoke dalam waktu dekat ini merupakan keputusan yang sangat telat.

"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya," ujar Hana ketika dikonfirmasi.

Baca: Wali Kota Bobby Terjun Langsung Keruk Parit, Cegah Banjir 

Sekadar informasi, Anies sempat menutup tempat karaoke di Jakarta sejak April 2020 tahun lalu.

Selama aturan tersebut diterapkan, tempat karaoke tak sekalipun dibuka.

Namun,  empat usaha lainnya yang mulai dibuka setelah DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Juni 2020 lalu. Dilansir dari tribunnews.

Quote