Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menerima perwakilan Perkumpulan Penguji Tanah Surat Ijo Surabaya (PPTSIS) di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (17/5).
"Kami di sini untuk mendengar dari Pak Wawali oleh-oleh dari Jakarta. Beliau sudah menceritakan dengan gamblang. Masyarakat Surabaya telah puluhan tahun menunggu, baru sekarang ketemu solusinya. Kami berterima kasih papar Farit, Penasihat Perkumpulan Penguji Tanah Surat Ijo Surabaya." kata Anas dalam keterangannya kepada Gesuri.id.
Baca: Larangan Mudik, Armuji Tinjau Titik Penyekatan Suramadu
Dalam pertemuan itu, Armuji menjelaskan bahwa perkara Surat Ijo telah diserahkan ke Pemerintahan Pusat.
"Semalam saya ditelepon orang banyak. Ada apa di DPRD kok akan ada demo. Beberapa saat lalu Pak Wali Kota sudah diundang Kementerian ATR BPN. Pemerintah Surabaya sudah menyerahkan semua dokumen kepada Menteri ATR BPN. Semua tanah ini milik rakyat Surabaya, kebetulan secara administrasi Pemkot yang mempunyai dokumen-dokumen tersebut. Kalau mau dilepas, monggo dilepas" tegas Armuji.
Pada 2019 lalu Pemkot Surabaya telah mengirim surat terkait penyelesaian Ijin Pemakaian Tanah atau yang akrab disebut Surat Ijo ini. Bahkan pada Februari 2021 Pemerintah Surabaya kembali bersurat untuk kesekian kalinya. Akhirnya, pada penghujung April lalu Wali Kota Surabaya diundang untuk bertemu dengan Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan Surat Ijo tersebut. Namun demikian, Armudji menjelaskan bahwa pemerintah Surabaya akan mengikuti apapun keputusan dari pusat, dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan pihak terkait lainnya.
"Kita sudah pasrah bongkokan, bahwa terkait surat Ijo menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Baik dilepas, dihapuskan ristribusinya, atau bagaimana, kita Pemerintah Daerah akan tutwuri handayani" papar Wawali yang akrab disapa Cak Ji ini.
Baca: Rahmad Beberkan Kunci Keberhasilan Pelarangan Mudik
Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang sudah jadi persoalan sekian dasa warsa ini.
"Saya tegaskan beberapa kali saat rapat kordinasi, kami tidak akan nggandholi Surat Ijo ini. Pak Wali dan saya sudah janji pada masyarakat waktu Pilwali untuk melepaskan Surat Ijo" jelas Cak Ji disambut tepuk tangan hadirin.
Di samping itu, dari PPTSIS sendiri berharap agar tindak lanjut dari Pemerintah akan memperingan beban masyarakat kecil pemegang Surat Ijo dan tidak memberatkan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.