Ikuti Kami

Tidak Etis! Suhaimi PKS Jangan Kompor Soal UU IKN

"Itu keputusan politik bos 8 fraksi sudah menyetujui," ujar Gembong Warsono.

Tidak Etis! Suhaimi PKS Jangan Kompor Soal UU IKN
Ilustrasi. Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi sebaiknya menerima keputusan  jika Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Sebab, lanjut Gembong, pengesahan UU IKN sudah menjadi keputusan.

Baca: Fahri Hamzah Ngaco, Basarah: Perkuat MPR, Bukan Dibubarkan!

"Itu keputusan politik bos 8 fraksi sudah menyetujui," ujar Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (19/1).

Gembong menilai tak masalah jika PKS memberikan penolakan. Sebab hal tersebut merupakan hak politik PKS.

"PKS tidak setuju, ora popo itu hak politik PKS," kata Gembong.

Meski begitu, Gembong meminta Suhaimi untuk tidak mengompori warga agar menolak UU IKN. Gembong menilai hal tersebut tidak elok dilakukan oleh politikus senior.

"Tapi Pak Suhaimi sebagai politikus senior PKS jangan mengompori warga untuk menolak UU IKN. Tidak elok itu," ujar Gembong.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi tak setuju jika Ibu Kota Negara dipindah. Bahkan, dia berharap warga menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan, misalnya melalui judicial review.

Baca: Anies Kerja Senyap Karena Tidak Ada yang Dikerjakan

"Kita berharap masyarakat DKI itu gencar juga melalui para ahli akademisi untuk jalur hukum, bisa lakukan judicial review terhadap UU itu. Bisa juga masyarakat DKI protes, tidak setuju atas disahkannya RUU ini, " kata Suhaimi saat dihubungi, Selasa (18/1).

Suhaimi mempertanyakan urgensi dari pemindahan Ibu Kota Negara para 2024 mendatang. Menurutnya, Jakarta masih layik menyandang status sebagai Ibu Kota Negara karena segala sarana dan prasarana telah mumpuni. Dilansir dari detik.

Quote