Ikuti Kami

Tina Toon Soroti Sejumlah Persoalan Layanan Kesehatan di Ibu Kota

Tina menyebut, laporan masyarakat yang diterima oleh DPRD mencakup berbagai keluhan.

Tina Toon Soroti Sejumlah Persoalan Layanan Kesehatan di Ibu Kota
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon) menyoroti sejumlah persoalan layanan kesehatan di Ibu Kota. 

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Rapat digelar di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/7).

Baca: Banteng Banjarbaru Gelar Pendidikan Politik dengan Cara Kekinian

Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan memaparkan usulan perubahan anggaran yang menurut Tina Toon harus lebih difokuskan pada perbaikan fasilitas kesehatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.

"Kami menyoroti beberapa hal, terutama soal ketersediaan obat yang kurang, keterbatasan tempat tidur (bed), hingga laporan masyarakat soal kondisi fasilitas rumah sakit yang tidak layak,” kata Tina usai rapat.

Tina menyebut, laporan masyarakat yang diterima oleh DPRD mencakup berbagai keluhan, mulai dari ruangan perawatan yang panas, pencahayaan minim, hingga tidak tersedianya fasilitas dasar seperti AC.

“Fasilitas kesehatan seperti AC, penerangan, dan kenyamanan saat perawatan harus jadi prioritas. Jangan sampai pasien dirawat dalam kondisi tidak manusiawi,” tegasnya.

Selain soal perawatan di rumah sakit, Tina juga menekankan pentingnya pembangunan puskesmas di seluruh kelurahan yang hingga kini masih belum merata.

“Ada kelurahan seperti di Semper Timur yang belum memiliki puskesmas. Warganya jadi harus berobat ke kelurahan lain atau ke puskesmas yang masih ngontrak, itu jelas menghambat pelayanan,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Ina Ammania Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Menurut Tina, semua warga Jakarta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, tanpa terkecuali. 

Komisi E pun mendesak Dinas Kesehatan agar dalam APBD Perubahan 2025, anggaran yang diajukan tidak hanya fokus pada program-program administratif, tetapi benar-benar menyentuh perbaikan kualitas layanan bagi masyarakat secara langsung.

“Kita ingin semua kelurahan punya puskesmas sendiri, yang permanen dan layak, supaya tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.

Quote