Ikuti Kami

Tol Layang Jakarta-Cikampek Untuk Umum Sebelum 20 Desember

Basuki: Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai.

Tol Layang Jakarta-Cikampek Untuk Umum Sebelum 20 Desember
Presiden Jokowi dan rombongan menjajal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, sebelum meresmikan jalan tol itu, Kamis (1/12). (Foto: AGUNG/Humas)

Jakarta, Gesuri.id - Meski telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/12), Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) baru akan dibuka untuk umum beberapa hari lagi setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan.

Baca: Tol Layang Japek II Diresmikan, Jokowi: Tak Ada Macet Lagi

“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip portal Kementerian PUPR, Kamis (12/12). 

Basuki memastikan tahapan pembangunan konstruksi jalan tol layang sepanjang 36,4 Km itu sudah selesai seluruhnya, dan kondisi jalan tol layang itu dinyatakan aman dilalui kendaraan setelah melalui serangkaian uji beban serta pengujian langsung dengan melintasi jalan tol tersebut. 

“Untuk konstruksi dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban. Tinggal menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) untuk menambah kenyamanan,” kata Basuki . 

Banyak Tantangan 

Menurut Menteri PUPR, pembangunan Jalan Tol Layang Japek itu menghadapi banyak tantangan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia. “Lalu lintas (traffic) padat 200 ribu per hari, sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi. 

Waktu pengerjaan (windows times) nya hanya dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi, sedangkan Sabtu-Minggu dan hari raya sering diliburkan,” ungkap Basuki. 

Selain itu, lanjut Basuki, bersamaan dengan pembangun Jalan Tol Layang Japek itu juga  ada dua proyek lain yang sedang dibangun yaitu kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi dimana hampir setiap minggu rapat. 

Meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar, namun menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II . 

Baca: Jokowi Akan Bangun Konektivitas Dukung Industri Karawang

Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang. 

“Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan,” jelas Basuki.

Quote