Jakarta, Gesuri.id – Kecelakaan maut kembali mengguncang sektor transportasi umum Indonesia. Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terlibat tabrakan frontal dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5).
Insiden tragis ini merenggut 16 nyawa, termasuk dua awak truk tangki yang meninggal di tempat, serta menyebabkan tiga penumpang bus mengalami luka-luka.
Bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut diketahui berangkat dari agen bus di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Dugaan sementara menyebutkan bus berusaha menghindari lubang di jalan nasional tersebut, namun manuver tersebut justru membuat bus masuk ke jalur lawan dan menghantam truk tangki.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memberikan catatan keras terhadap pengawasan keselamatan transportasi.
"Kami menunggu keterangan resmi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kecelakaan ini," tegas Sofwan.
Sofwan menyoroti efektivitas pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan yang seharusnya menjadi prosedur wajib bagi kendaraan umum sebelum beroperasi. Menurutnya, sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024, pemeriksaan kelaikan jalan adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Salah satu poin krusial yang diangkat Sofwan adalah fenomena terminal bus tipe A yang sering kali sepi, sementara bus lebih banyak menaikkan penumpang di pool mandiri.
"Kebiasaan bus yang lebih memilih menaikkan penumpang di pool masing-masing daripada di terminal membuat kewajiban ramp check tidak optimal dilaksanakan oleh petugas," ungkapnya.
Ia mendesak otoritas terkait untuk memeriksa apakah bus ALS tersebut sudah menjalani prosedur inspeksi di Semarang sebelum diberangkatkan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Tak hanya masalah kelaikan kendaraan, Sofwan juga menuntut transparansi terkait kondisi infrastruktur jalan. Mengingat adanya dugaan bus menghindari lubang sebelum tabrakan terjadi, ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum bertindak cepat.
"Ditjen Bina Marga dan Inspektorat perlu segera mengirim tim ke lokasi. Mengingat ini adalah jalan nasional, kita harus memastikan apakah faktor kerusakan jalan memang menjadi pemicu kecelakaan ini," pungkasnya.
Tragedi di Muratara ini seolah menjadi pengulangan kelam; tepat setahun yang lalu pada 2025, bus ALS juga mengalami kecelakaan maut di Padang Panjang yang menewaskan 12 orang. Rentetan kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan transportasi demi nyawa penumpang.

















































































