Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mendorong adanya langkah advokasi nyata dalam upaya melindungi perempuan dan anak, khususnya di wilayah Madura.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Seminar Perempuan dan Anak yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan di Hotel Cahaya Berlian, Rabu (6/5).
Ansari menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sejumlah daerah di Pulau Madura, termasuk beberapa kasus yang sempat viral belakangan ini. Dia menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Korban tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga tekanan sosial, terutama ketika kasusnya tersebar di media sosial. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Ansari menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah kabupaten dengan pola yang relatif sama. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak, sementara pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat.
Menurutnya, persoalan ini tidak semata berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan moral masyarakat. Stigma terhadap korban serta minimnya keberanian untuk melapor masih menjadi tantangan yang harus diatasi.
Dari sisi regulasi, Ansari menjelaskan, negara telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun demikian, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat.
“Penanganan harus dilakukan secara utuh. Pencegahan, edukasi, dan sistem pelaporan yang aman harus berjalan optimal,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan perempuan dan anak melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo
Ansari juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak turut menyebarkan konten yang dapat merugikan korban.
Dia mengapresiasi kegiatan yang digagas GMNI Pamekasan dan berharap forum tersebut tidak berhenti pada seminar semata, melainkan berlanjut menjadi gerakan advokasi yang konkret.
“Saya berharap ada langkah lanjutan dari adik-adik GMNI untuk mengawal dan mendampingi korban. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

















































































