Surabaya, Gesuri.id – Komisi XIII DPR RI menilai transformasi digital pada layanan administrasi hukum di Jawa Timur (Jatim) berjalan signifikan. Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Hukum Jatim, Jumat (19/9/2025), Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan keberhasilan ini terlihat dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam pendaftaran badan hukum.
“Data tiga tahun terakhir memperlihatkan tren kepatuhan masyarakat yang relatif tinggi terhadap kewajiban legalitas badan hukum. Namun demikian, faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, aksesibilitas layanan, serta pilihan bentuk usaha alternatif turut memengaruhi fluktuasi angka kepatuhan,” kata Yasonna saat memimpin kunjungan kerja tersebut.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut I ini menegaskan bahwa regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, efektivitas implementasi di lapangan masih dipengaruhi variabel sosial-ekonomi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Yasonna juga menyoroti kemajuan layanan fidusia di Jatim, yang permohonannya meningkat tajam pasca penerapan sistem digital.
“Proses yang sebelumnya memerlukan waktu minimal tiga hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit berkat penggunaan tanda tangan elektronik dan QR code. Perubahan ini mencerminkan keberhasilan transformasi digital dalam mengurangi hambatan birokrasi dan meningkatkan transparansi,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, ia menekankan bahwa optimalisasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjawab kendala akses, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
“Transformasi digital jangan hanya berhenti pada efisiensi, tetapi juga harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya

















































































