Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, mengaku prihatin dengan tingginya proporsi belanja pegawai yang dinilainya menghambat alokasi untuk pembangunan dan layanan publik.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketentuan undang-undang bisa dipenuhi.
“Saya secara pribadi sangat prihatin karena belanja pegawai kita besar. Artinya, harus ada peningkatan PAD. Jika PAD meningkat, kewajiban kita untuk memenuhi batas 30 persen ini akan tercapai,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Usup menilai potensi PAD Kabupaten Bekasi masih besar namun belum tergarap optimal. Salah satunya dari retribusi parkir di tepi jalan yang tersebar di lebih dari 500 titik.
Menurutnya, jika satu titik parkir menghasilkan Rp100 ribu per hari, potensi pendapatan bisa mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Namun, kontribusinya saat ini baru ratusan juta.
“Ini kebocoran yang harus kita tutup,” tegasnya.
Ia juga mendorong Bupati Bekasi untuk merombak jajaran perangkat daerah dan menempatkan pejabat yang kompeten dalam mendongkrak PAD.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
“Bukan hanya sekadar naik 2 persen per tahun. Kalau hanya segitu, artinya perangkat daerah ini nggak bekerja,” sindirnya.
Seperti diketahui Belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menyerap porsi terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yakni mencapai 42 persen dari total anggaran.
Angka ini jauh melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).