Ikuti Kami

Utut Pimpin Panja Kebocoran Data Kunker ke Provinsi Bali

Kunjungan ini dalam rangka untuk mengetahui langkah strategis Pemprov Bali dalam melindungi & mengelola data pribadi di era siber saat ini.

Utut Pimpin Panja Kebocoran Data Kunker ke Provinsi Bali
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Denpasar, Gesuri.id - Tim Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali. 

Kunjungan ini dalam rangka untuk mengetahui langkah strategis Pemprov Bali dalam melindungi dan mengelola data pribadi di era siber saat ini.

Baca: DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Turnamen Catur

"Kita membuat (Panitia Kerja) di komisi I tentang kebocoran data, (karena) kami telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di akhir tahun lalu. Namun, fakta di lapangan (menunjukkan) data bocor masih ada. Antara undang-undang dan lapangannya ini kan perlu dijaga (sinkronisasinya). Oleh karena itu kami meminta masukan. Dari situ nanti kita buat sistem untuk menjaga ini," ungkap Utut kepada Parlementaria, usai memimpin pertemuan dengan Asisten II Sekda Provinsi Bali beserta stakeholder di Kantor Gubernur Bali, Provinsi Bali, Jum'at (3/3). 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang maju.

Meski begitu, Utut mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi pada siapa pun termasuk lembaga pemerintah dengan sistem keamanan canggih sekali pun.

Baca: DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gelar Turnamen Catur

"Kita tahu kebocoran data hampir menimpa semua, mulai dari lembaga bahkan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Bentengnya saja pernah 'bocor' apalagi kita. Nah, selain nanti kita buat sistem, namun juga membuat imbauan. Membuat sosialisasi secara masif supaya orang nggak gampang dibodohi,” tegas Utut. 

Menurutnya, tata kelola data pemerintah saat ini diatur melalui Perpres Satu Data Indonesia (SDI) sebagai wujud pemerintahan yang terbuka (open goverment). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data. Namun, jika tata kelolanya tidak memiliki aspek keamanan maka open goverment dapat menjadi ancaman terhadap kedaulatan bangsa. 

"Keterbukaan dalam sistem pemerintahan memang sebuah niscaya, tetapi juga bisa menjadi sebuah bencana jika keamanannya tidak dijaga. Ini yang nanti akan kita perkuat bersama dengan BSSN (Badan Siber Sandi Negara) dan Kominfo, kita cari jalan keluar bagaimana mengatasi ini,” tutupnya.

Quote