Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Vita Ervina, resmi berpindah tugas dari Komisi XIII ke Komisi IX DPR RI.
Perpindahan tersebut mulai berlaku sejak 13 Januari 2026.
Vita Ervina menyatakan siap menjalankan tugas sesuai keputusan partai. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Magelang, Rabu (21/1).
Baca: Megawati Soekarnoputri Kunjungi Kantor Baru Megawati Institute
“Saya sebagai anggota PDI Perjuangan tunduk dan patuh kepada partai. Apapun keputusannya, saya siap menjalankan tugasnya,” terang Vita Ervina.
Perpindahan Vita Ervina tersebut merupakan bagian dari rotasi anggota DPR RI yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan di parlemen, Senayan, Jakarta. Rotasi ini mencakup sejumlah anggota yang berpindah komisi.
Baca: Ganjar: Pemimpin Tidak Bisa Hanya Asal Kerja
“Benar ada rotasi ini,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto, kepada wartawan, Selasa (20/1).
Berdasarkan data rotasi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI per 13 Januari 2026, terdapat 15 anggota DPR RI yang mengalami perpindahan komisi.

















































































