Ikuti Kami

Wings Air Diminta Tak Putuskan Sepihak Rute Kupang-Ruteng

Wings Air dengan kode IW resmi menghentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Bandara Frans Sales Lega, Ruteng.

Wings Air Diminta Tak Putuskan Sepihak Rute Kupang-Ruteng
Manajemen Wings Air saat ini menghentikan sementara penerbangan Kupang-Ruteng-Kupang. Tampak Pesawat Wings Air ketika berada di Bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu.

Kupang, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara meminta manajemen Wings Air untuk tidak membuat keputusan sepihak pada layanan penerbangan Kupang-Ruteng, Manggarai. 

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi menghentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Bandara Frans Sales Lega, Ruteng.

Baca: Jika Pertalite Tak Naik, APBN Jebol hingga Rp700 Triliun

Menurut mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT ini, harusnya Wings Air perlu melakukan sosialisasi pemberitahuan  awal.

Tujuannya agar Pemerintah dapat mengambil langkah untuk mengganti maskapai. Sebab hal tersebut sangat merugikan masyarakat NTT.

“Jangan berpikir dia itu top manager sendiri. Kalau mau membuka penerbangan mau ditutup itu harus ada sosialisasi awal supaya masyarakat juga siap jangan memutuskan hubungan sepihak. Tidak boleh itu merugikan masyarakat NTT dan itu masyarakat akan marah. Dia musti berbicara itu dari awal,” kata Nelson Matara,  Senin (1/8).

Dia menyampaikan pemberhentian maskapai Wings Air perlu diperjelas batas waktu untuk evaluasi operasional internal. Menurut dia, proses pembenahan itu harus ada batas waktu.

Kejelasan yang ia maksud, jikapun Wings Air untuk berhenti total, mesti menyampaikan itu ke publik.

Dengan begitu, masyarakat juga akan menyesuaikan dengan moda transportasi lain.

Sedangkan Pemerintah juga bisa mencari jalan keluar sebagai pengganti maskapai yang terbang ke bandara yang dimaksud.

Menurut Nelson, dengan berhentinya penerbangan Maskapai Wings Air Rute Kupang-Ruteng, masyarakat NTT akan kehilangan moda transportasi lintas udara yang melayani ke Ruteng.

Ini karena Wings Air merupakan satu-satunya moda transportasi penerbangan Kupang-Ruteng yang ada di wilayah NTT.

“Dengan dasar itu kami Komisi IV nanti akan RDP dengan maskapai dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Pemprov NTT, juga meminta manajemen Wings Air harus memberi kejelasan mengenai batas waktu evaluasi penghentian penerbangan.

Penjelasan itu disampaikan ke masyarakat guna memberi kepastian sebagaimana alasan yang disampaikan manajem Wings Air.

Baca: Menteri Maju Capres 2024 Akan Kena Reshuffle di 2023

“Kalau memang mereka punya alasan untuk pembenahan atau masalah operasional terkait rute tersebut saya pikir itu hal yang wajar saja tetapi mestinya mereka harus menyampaiakan itu evaluasinya sampai berapa lama misalnya 1 minggu, 2 minggu atau 1 bulan itu harus disampaikan supaya ada kejelasan tidak bisa mereka hanya bilang batas waktunya sampai nanti ditentukan. Ini kan tidak ada kepastian,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka.

Kondisi pandemi covid-19 yang sudah menurun, juga berpengaruh positif pada penerbangan.

Aktivitas masyarakat pada sektor pendidikan hingga ekonomi bergantung pada penerbangan pesawat. Sehingga, ketiadaan penerbangan pada daerah itu akan memberi dampak kurang baik. Dilansir dari kupangtribunnewscom.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote