Ikuti Kami

Wow! APBD Pemprov DKI Menganggur Capai Rp2,02 Triliun 

“Penilaian saya, itu perencanaanya yang tidak baik, jadi dialokasikan, kemudian tidak dilaksanakan, berarti perencanaanya tidak baik".

Wow! APBD Pemprov DKI Menganggur Capai Rp2,02 Triliun 
ilustrasi. Logo Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menilai sisa lebih penggunaan APBD (Silpa) 2020 sebesar Rp2,02 triliun menunjukkan ada perencanaan anggaran yang tidak baik di tubuh pemprov DKI Jakarta. 

Itu dikatakan Gembong setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai serapan APBD DKI 2020 yang tidak optimal. 

Baca: Ahok Bakal Pimpin Kementerian Investasi

Menurut Kemenkeu, lanjutnya, dana itu seperti menganggur, padahal seharusnya berhasil diserap di tengah pandemi Covid-19. 

“Penilaian saya, itu perencanaanya yang tidak baik, jadi dialokasikan, kemudian tidak dilaksanakan, berarti perencanaanya tidak baik, karena Silpa begitu besar saat rakyat membutuhkan peguliran dana pemerintah,” kata Gembong, Kamis (15/4).

Konsekuensinya, hal itu berdampak buruk pada esekusi program pemerintah di lapangan. Dia mengakui, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta mengeluh kurangnya tenaga perencana di lingkungan institusi mereka.

“Sehingga yang banyak dilakukan oleh SKPD itu copy paste dari anggaran sebelumnya itu yang membuat repot, misalkandi  tingkat kecamatan sangat terbatas tenaga perencanaannya, padahal tingkat kecamatan itu ujung tombak dari wajahnya Pemprov DKI,” kata dia. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menegur Anies Baswedan ihwal temuan Silpa 2020 sebesar Rp2,02 triliun.

Baca: Iriana Jokowi Masuk Kandidat Capres Terkuat di 2024 

“Ini mungkin sebetulnya pengelolaan keuangan di daerah ya, kalau bisa yang namanya SiLPA daerah ini jangan terlalu besar pak gubernur, karena ini dilihatnya seperti uang nganggur. Padahal, ini kan harusnya sudah ada peruntukkannya, ini masalah di daerah monggo diatur yang baik,” kata Astera dalam Musrenbang DKI secara daring, Rabu (14/4).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan Silpa sebesar Rp2,02 triliun itu sebagai sumber alternatif menutupi defisit pembiayaan di tahun 2021. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menggunakan Penerimaan Pinjaman Daerah yang naik signifikan dari Rp0,26 triliun di APBD 2020 menjadi sebesar 9,98 triliun di APBD 2021. Dilansir dari jakartabisniscom.

Quote