Ikuti Kami

Wow! Bupati Nikson MoU Dana PEN Sebesar Rp73 Miliar

"Terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat memberikan Pinjaman PEN kepada Pemkab Taput".

Wow! Bupati Nikson MoU Dana PEN Sebesar Rp73 Miliar
Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan M.Si didampingi Sekretaris Daerah Drs. Indra SH Simaremare M.Si menandatangani Perjanjian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp73 M dengan PT. Sarana Multi Insfrastruktur (PERSERO) di Gedung kantor PT. SMI, Jakarta, akhir pekan lalu.

Taput, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan M.Si didampingi Sekretaris Daerah Drs. Indra SH Simaremare M.Si menandatangani Perjanjian Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp73 M dengan PT. Sarana Multi Insfrastruktur (PERSERO) di Gedung kantor PT. SMI, Jakarta, akhir pekan lalu.

Baca: 2,5 Juta Warga DKI Belum Divaksin? Lacak Lewat RT & RW !

"Terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat memberikan Pinjaman PEN kepada Pemkab Taput. Dana ini sangat membantu dalam situasi saat ini dan kami akan gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, khususnya di desa terpencil sebagai lanjutan dari pembangunan yang telah  ada di lakukan," ujar Bupati mengawali.

Direktur Kapasitas & Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widjayala, S.H, Ak, MSF menyampaikan bahwa Pemkab Taput untuk laporan 2020 adalah daerah yang melaksanakan penyerapan anggaran yang sangat cepat untuk laporan tahun 2020. Kami sangat mengapresiasi Bupati Taput," ujar Bhimantara mengakhiri.

Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman ini dalam rangka Pembiayaan Daerah untuk penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Pemkab Tapanuli Utara antara PT SMI dengan Pemkab Tapanuli Utara.

Baca: PDI Perjuangan Pastikan Tak Inginkan Presiden Tiga Periode

Pemberian dana  PEN ini atas dasar surat permohonan Bupati kepada PT SMI atas Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN Tahun 2021 dan PT SMI menindaklanjuti sektor yang menjadi prioritas.

Acara juga dihadiri PT. SMI Direktur Dana Perimbangan dan Pinjaman  Daerah Sylvi J. Gani dan Dra. Marisi Parulian M.Si Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer.

Quote