Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa yang menyayangkan adanya tindakan pemukulan terhadap remaja yang kini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Banten.
"Kalau kejadiannya itu benar, kita sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap anak usia sekolah di Provinsi Banten kembali terjadi yang sekarang pelakunya oknum Polisi, ini tidak dibenarkan. Kita berharap ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas,” tegasnya, Rabu (27/8).
Yeremia menjelaskan, sebagai aparat penegak hukum (APH), Kepolisian semestinya menjadi pelindung dan mengayomi masyarakat.
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Ia menegaskan, tindakan pemukulan yang menyebabkan siswa SMK tersebut kini harus menjalani perawatan di rumah sakit harus menjadi perhatian serius baik pemerintah maupun instansi terkait.
Semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Seandainya ada kesalahan anak, mestinya ditegur dengan cara yang elegan bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
“Dan harapan besarnya bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun dicegah sedemikian rupa. Supaya Provinsi Banten benar-benar Provinsi yang layak dan ramah anak,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, anak usia di bawah 18 tahun harus dilindungi, diarahkan dan dipenuhi hak-haknya.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
“Supaya mereka mencapai cita-citanya. Serta menjadi generasi penerus generasi emas yang membanggakan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Kota Serang, Agara, diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum polisi.
Kekerasan fisik yang dialami Arga bersama temanya terjadi pada Sabtu (23/8) kemarin pukul 03:00 dini hari. Peristiwa itu terjadi di Kawasan KP3B, Kota Serang.

















































































