Ikuti Kami

Banteng Denpasar Optimistis Mampu Pertahankam Kursi Wali Kota

Diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kini diemban oleh kader dari PDI Perjuangan.

Banteng Denpasar Optimistis Mampu Pertahankam Kursi Wali Kota
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menegaskan, pihaknya optimistis kembali mengamankan kursi Wali Kota Denpasar itu.

“Saya sebagai kader partai harus optimis dong, harus menang,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 4 April 2024.

Diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kini diemban oleh kader dari PDI Perjuangan.

Baca: Ganjar & TPN Bertekad Buktikan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Jabatan Wali Kota Denpasar, dipegang oleh I Gusti Ngurah Jaya Negara yang juga dipercaya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Periode sebelumnya, Jaya Negara menduduki jabatan sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Lebih lanjut, sosok Kadek Agus Arya Wibawa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar hadir sebagai Wakil Wali Kota Denpasar mendampingi Jaya Negara.

Bahkan, Agus sempat terpilih sebagai Anggota DPRD Denpasar pada Pemilu 2019 sebelum memutuskan untuk terjun ke ranah eksekutif.

Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa kemudian terpilih dalam Pilwali 2020 lalu pada periode pertamanya.

Kendati mengaku siap bertarung pada Pilwali Denpasar mendatang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede enggan membeberkan nama-nama yang akan diusung.

Sebab, kini nama-nama tersebut dikatakan masih digodok di internal PDI Perjuangan sesuai mekanisme kepartaiannya.

Baca: Mahfud Ceritakan Respons Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

“Untuk menghadapi Pilwali pasti kami siap. cuma sampai sekarang belum bisa menjelaskan siapa-siapa yang akan maju." Katanya. 

Pasalnya, pendaftaran calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang diusung partai politik dibuka pada Agustus 2024 mendatang.

“Kalau calon yang diusulkan partai politik, yang menang di Pemilu 2024 dan berhak mengusulkan Paslon, itu akan dimulai di Agustus (2024),” ungkap Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni kepada Tribun Bali, Jumat 1 Maret 2024 lalu.

Quote