Ikuti Kami

Camat Nyelonong Masuk ke Ruang Rapat Pleno, Ini Tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Batujaya

Camat Pakisjaya, Kabupaten Karawang masuk ke dalam ruang rapat ruang pleno penghitungan terbuka rekapitulasi hasil penghitungan.

Camat Nyelonong Masuk ke Ruang Rapat Pleno, Ini Tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Batujaya

Karawang, Gesuri.id - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batujaya Ali Jamhari menegaskan tidak ada yang boleh masuk saat rapat pleno penghitungan suara tanpa seijin ketua PPK Kecamatan Batujaya karena dalam rapat pleno penghitungan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2024 ada tata tertib yang harus dijunjung tinggi.

Itu dikatakannya merespon Camat Pakisjaya, Kabupaten Karawang yang masuk ke dalam ruang rapat ruang pleno penghitungan terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat kecamatan Batujaya sedang berlangsung pada hari Rabu (21/2/24) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, Camat Pakisjaya masuk ke ruang rapat pleno tanpa seijin penyelenggara atau PPK Kecamatan Batujaya dan petugas pengamanan yang ada di lingkungan kecamatan Batujaya.

“Yang pertama saya ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batujaya sekaligus saya sebagai saksi dari partai PDI Perjuangan legislatif maupun Presiden. Di dalam penghitungan pleno di kecamatan Batujaya ini ada aturan dan ketertiban bahwa yang boleh masuk ke lokasi ruangan pleno ruangan ini hanya saksi yang mendapatkan mandat dan ijin dari PPK. Sementara orang luar siapapun dia yang tidak memiliki mandat tidak boleh masuk,” kata Ali Jamhari, Kamis (22/2).

Ia pun menjelaskan hari kemarin (Rabu) ada orang yang masuk ke ruangan rapat pleno dan dia diduga bukan saksi, bukan pengawas, dan bukan petugas penyelenggara, namun yang masuk ke ruangan rapat pleno tersebut menurut kabar ternyata Camat Pakisjaya yang tentunya bukan wilayah kerjanya.

Bahkan kehadiran Camat Pakisjaya membuat rekapitulasi penghitungan suara tertunda sementara, bahkan kata dia kehadiran camat membuat suasana tidak nyaman dan mengganggu jalannya rapat pleno penghitungan suara yang ada di kecamatan Batujaya.

“Kemarin sempat terjadi insiden dan saya merasa tidak nyaman karena ada seseorang memasuki untuk mengganggu jalannya hasil rekapitulasi yang ada di Kecamatan Batujaya,” jelasnya.

Belum diketahui maksud dan tujuan Camat Pakisjaya masuk ke ruangan rapat pleno kecamatan Batujaya, padahal tidak ada korelasi antara rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan oleh PPK kecamatan Batujaya dengan Camat Pakisjaya.

Dari informasi yang dihimpun diduga Kakak Kandung dari Camat Pakisjaya maju dalam kontestasi Calon Legislatif dari daerah pemilihan (dapil) tiga meliputi Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya, dan Kecamatan Pedes.

Quote