Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Djarot menegaskan, hal penting yang harus menjadi perhatian semua pihak adalah jangan sampai pelaksanaan pemilu serentak malah menimbulkan dampak negatif.
Baca: Djarot: Anies Mau Atasi Banjir? Perbanyak Ruang Terbuka
Mantan Gubernur DKI itu pun mencontohkan penyelenggaraan pemilu 2019 yang sampai merenggut korban jiwa.
"Yang kita jaga adalah jangan sampai merepotkan seperti kemarin, yang banyak korban, menimbulkan banyak korban jiwa dan kerumitan," kata Djarot di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, baru-baru ini.
Djarot menjelaskan, ada sejumlah opsi terkait pelaksanaan pemilu serentak. Salah satunya pemilihan legislatif akan tetap berlangsung serentak, hanya dipisahkan antara level nasional dan level daerah.
Baca: Kala Djarot Berbagi Kisah Karir Politiknya
"Misalkan pemilu nasional terlebih dahulu yakni DPR DPD dan Presiden kemudian Pemilu provinsi regional (kabupaten-kota) dipisah dengan waktu yang berbeda. Itu menjadi opsi. Yang saya pikir bisa," jelas dia.
"Presiden dilakukan bersama sama dengan DPR dan DPD. Kemudian dalam waktu berikutnya dilakukan pemilu di tingkat lokal. Baik itu melalui pemilihan DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Itu salah satu opsi," tambahnya.