Ikuti Kami

DPP Restui Abu Hasan Maju di Pilkada Buton Utara

Hal itu, berdasarkan Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan Nomor: 1196/IN/DPP/II/202; Tanggal 18 Februari 2020.

DPP Restui Abu Hasan Maju di Pilkada Buton Utara
Wakil Ketua Dewan Pimpinana Daerah (DPD) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PDI Perjuangan Sultra, Agus Sanaa.

Jakarta, Gesuri.id – DPP PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi kepada kadernya Abu Hasan untuk kembali maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Hal itu, berdasarkan Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan Nomor: 1196/IN/DPP/II/202; Tanggal 18 Februari 2020. Dimana Abu Hasan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Butur direkomendasi untuk kembali maju sebagai Calon Kepala Daerah Butur berpasangan dengan Suhuzu.

Baca: Abu Hasan Sosok Berpengalaman & Kompeten

Wakil Ketua Dewan Pimpinana Daerah (DPD) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PDI Perjuangan Sultra, Agus Sanaa membenarkan bahwa adanya rekomendasi tersebut.

"Untuk di Sultra rekomendasi dari DPP baru sebagian belum semuanya, baru Buton Utara, Abu Hasan berpasangan dengan Suhuzu," ucapnya.

Agus mengungkapkan, rekomendasi tersebut diumumkan hari ini sekaligus diserahkan. Sementara, untuk enam kabupaten lainnya, Agus mengatakan masih ada dua tahap lagi untuk penyerahan.

"Untuk yang lain nanti menunggu kecukupan partai. Misalnya, partainya belum memenuhi 20 persen suara di DPRD, dan pasangannya belum paten. Jika dia (calon yang diusung) sudah memiliki 20 persen suara dan sudah dapat rekomendasi dari partai lain, itu yang akan dikeluarkan rekomendasi," ungkapnya.

Agus juga mengungkapkan, meskipun saat ini DPP sudah memegang daftar nama-nama yang diusung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Namun, DPP tidak mau terburu-buru dalam mengeluarkan rekomendasi kepada enam kabupaten lainnya, karena masih harus 20 persen suara dan calon wakil yang tetap.

Baca: Abu Hasan: Pilkada Muna Prioritaskan Kader Banteng

"Berdasarkan pendaftaran di KPU masih lama, nanti tanggal 3 Juni. Proses daftar di KPU 3 Juni. Sedangkan hari 'H' pemungutan suara 23 September. Rekomendasi pengeluaran partai untuk calon bupati dan wakil bupati untuk enam kabupaten lainnya paling lambat akhir Maret 2020," ujar Agus menjelaskan.

Untuk diketahui, enam daerah lainnya yang akan melaksanakan Pilkada di Provinsi Sulawesi Tenggara dan belum mendapat rekomendasi DPP PDI Perjuangan adalah Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, dan Wakatobi.

Quote