Ikuti Kami

Jubir Muda TPN Ganjar-Mahfud: Misi Kami Tuntaskan 1,6 Juta Guru yang Belum Tersertifikasi

Yogen: Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, bagaimana membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Jubir Muda TPN Ganjar-Mahfud: Misi Kami Tuntaskan 1,6 Juta Guru yang Belum Tersertifikasi
Jubir muda TPN Ganjar-Mahfud, Yogen Sogen. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Jubir muda TPN Ganjar-Mahfud, Yogen Sogen menegaskan ada tiga PR besar di bidang pendidikan yang menjadi menjadi catatan serius Capres/Cawapres Ganjar dan Mahfud di periode mendatang jika terpilih di Pilpres 2024. 

Dikatakan Yogen, dalam cita-cita besar Ganjar-Mahfud yang termuat dalam Visi ‘Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari’ terdapat poin soal bagaimana ke depan para guru dan dosen dimuliakan oleh negara. 

Mencapai visi Indonesia unggul, ada 8 program strategis yang di mana pada poin pertama yakni ‘Mempercepat Pembangunan  Manusia Indonesia Unggul  yang Berkualitas, Produktif dan Berkepribadian’.

Menurut Yogen, hal ini menjelaskan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, yang menjadi tonggak penting pembangunan peradaban sebuah bangsa adalah bagaimana membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah perintah UUD 1945. 

“Kita inginkan adalah adanya perhatian serius oleh negara dalam konteks pendidikan yang merata, berkualitas dan produktif, maka negara wajib memberikan pendidikan gratis bagi pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Ini gratis dan sudah ditegaskan oleh Ganjar dalam berbagai forum,” ujar Yogen. 

Di sisi lain, kata Yogen, ada mimpi besar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan (tendik) secara sistematis.

“Berkaitan dengan kesejahteraan para guru, ada poin penting yang menjadi catatan serius Ganjar-Mahfud di 2024, yakni penuntasan guru honorer, kontrak, Pegawai Tidak Tetap (PTT) Non ASN agar bisa beralih menjadi ASN PPPK/PNS,” ujarnya. 

Persoalan lain adalah pemerintah harus merealisasikan amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 pasal 2 ayat 1 bahwa guru profesional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik dan pasal 82 ayat 2 bahwa 10 tahun sejak berlakunya UU Guru dan Dosen seluruh guru dalam jabatan harus sudah tersertifikasi. 

Maka komitmen Ganjar-Mahfud adalah menuntaskan 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. Seharusnya, sejak 2015 program sertifikasi guru sudah selsesai, namun faktanya sampai 2023 masih ada antrian 1,6 juta guru dalam jabatan yang blm tersertifikasi. 

“Artinya, ada 1,6 juta guru ini berpotensi mengalami krisis legal formal, inkonstitusional, inferioritas, maupun gap kesejahteraan dlm menjalankan profesinya karena belum memenuhi persyaratan wajib untuk bisa dikategorikan sebagai guru profesional yaitu kepemilikan sertifikat pendidik. Karena itu catatan penting ini menjadi konsentrasi serius agar 1,6 juta guru dalam jabatan ini seluruhnya bisa langsung disertifikasi,” tutur Yogen. 

Sementara, program unggulan lain adalah Sentralisasi Guru ke Pusat.  Yogen menjelaskan bahwa hal ini agar adanya kemudahan dalam rekruitmen dan persebarannya. 

“Sentralisasi Guru ke Pusat juga diikuti dengan memberikan jaminan kesejahteraan, perlindungan, penghargaan, serta peningkatan karir dan kompetensi kepada Guru,” tutupnya.

Quote