Ikuti Kami

Kekurangan Surat Suara Pilpres di TPS 058 Tegal Parang

Kejanggalan itu adalah adanya perbedaan antara jumlah kertas suara untuk Pilpres dengan DPT.

Kekurangan Surat Suara Pilpres di TPS 058 Tegal Parang
Caleg PDI Perjuangan Putra Nababan tengah memeriksa surat suara sebelum mencoblos di TPS 058, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (17/4). Foto: Gesuri.id.

Jakarta, Gesuri.id - Kejanggalan terjadi dalam proses pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 058 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

Kejanggalan itu adalah adanya perbedaan antara jumlah kertas suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. 

Baca: Usai Nyoblos, Ini Yang Dilakukan Jokowi

Hal itu diungkapkan oleh warga Tegal Parang yang juga kader PDI Perjuangan, Putra Nababan. 

Putra mengungkapkan, dirinya bersama istri sudah berada TPS sejak jam 06.45 pagi. 

Dia dan istrinya mendaftar pertama di TPS tersebut. Setelah itu, dia menyaksikan semua kotak suara dibuka dan jumlah kertas suara dihitung. 

Dari penghitungan itu, terungkap bahwa jumlah surat suara Pilpres sebanyak 250. Sedangkan jumlah DPT 265 orang. 

“Jadi ada kekurangan 15 surat suara lagi. Ini yang saya protes, dan kini sedang ditindaklanjuti oleh petugas KPPS dan Panwaslu” kata Putra kepada Gesuri, Rabu (17/4/2019). 

Kejanggalan lainnya, lanjut Putra, juga terjadi pada jumlah surat suara untuk DPR,DPRD dan DPD. 

Jumlah surat suara DPRD sebanyak 269 lembar, jumlah surat suara DPR sebanyak 269 lembar dan surat suara DPD sebanyak 267 lembar. 

“Kertas suara untuk DPRD, DPR dan DPD justru lebih banyak dari DPT. Mengapa surat suara Pilpres kurang?” Ujar Putra. 

Baca: Maknai Isra Mi'raj, Sari: Mampukah Nyoblos Pakai Hati?

Putra pun menegaskan akan mengawasi proses pemilihan di TPS tersebut. Dengan begitu, dia juga akan mengawasi tindak lanjut terkait persoalan kekurangan surat suara Pilpres. 

“Saya juga sudah laporkan masalah ini ke TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, red)” ujar Putra.
 

Quote