Ikuti Kami

Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan

Mahfud mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terungkap.

Mahfud Sebut Kasus Transaksi Janggal Rp 189 T Naik Penyidikan
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkapkan, kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun telah naik ke tahap penyidikan. 

Mahfud mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terungkap dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
"Penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan oleh PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (1/11/2023).

Mahfud menuturkan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tanggal 19 Oktober tahun 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU. 
Ia menjelaskan, kasus ini melibatkan tiga entitas yang berada di bawah naungan sosok pengusaha berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.  
Mahfud menyebutkan, ada fakta pemalsuan data kepabeanan yang mengakibatkan hilangnya pungutan pajak penghasilan sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton. 

"Modus kejahatan yang dilakukan mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasar data yang diperoleh, emas batangan sebesar 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," ujar Mahfud.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa grup SB melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tak benar. "Data sementara yang diperoleh, terdapat pajak kurang bayar beserta denda yang diperkirakan mencapai ratusan miliar untuk grup SB," kata Mahfud.

Mahfud tidak membeberkan sosok berinisial yang dia maksud ataupun status hukumnya saat ini. Ia hanya menyebutkan bahwa SB sedang sakit. "(SB) masih sakit, sakit di rumah sakit," kata dia.

Quote