Ikuti Kami

Megawati Harapkan Penyelenggara Pemilu Netral

Penyelenggara pemilu harus menjalankan asas bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Megawati Harapkan Penyelenggara Pemilu Netral
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan evaluasi terkait netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Kami beberapa kali tentu mengalami kendala-kendala karena dari yang namanya jajaran KPU maupun Bawaslu atau Panwaslu yang juga tentunya harus punya sebuah sikap keterbukaan dan melakukan juga evaluasi dan perbaikan-perbaikan, karena kendala-kendala yang kami alami dengan sangat hormat dan mohon maaf masih saja tidak netral," ujar Megawati di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Menurutnya Megawati, penyelenggara pemilu harus menjalankan asas bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Untuk bisa menjadi demokrasi yang baik, penyelenggara pemilu harus menyikapi sesuai dengan asas apa yang saya katakan tadi dan undang-undang," ujar Megawati.

Megawati berharap, pelaksanaan pemilu serentak 2019 nanti akan membawa manfaat yang lebih baik bagi sistem demokrasi di Indonesia

Presiden Republik Indonesia ke-5 ini juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung adanya verifikasi faktual karena dapat memberikan kematangan di kalangan partai politik yang ada di Indonesia.

"Menurut kami dengan verifikasi faktual membuat kematangan di kalangan partai politik yang ada di Indonesia karena partai politik hanya alat dari perjuangan untuk menjalankan domokrasi yang semakin hari semakin baik dapat dilakukan di republik indonesia tercinta ini," kata Megawati.

Sebagai informasi, KPU menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lolos verifikasi faktual partai politik.

PDI Perjuangan lolos persyaratan verifikasi faktual. Hal tersebut antara lain kesesuaian pemeriksaan KPU dan Bawaslu terkait KTP/KTA struktur kepengurusan partai yaitu ketua, sekretaris jenderal, dan bendahara. Selain itu, diperiksa pula domisili kantor partai serta keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Quote